BISNIS.COM, Jakarta - Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok mengimbau pengguna jasa dapat memanfaatkan layanan mandiri transaksi jasa kepelabuhanan di Jakarta International Container Terminal (JICT) untuk menghindari antrean dan percepatan keluar-masuk barang ekspor-impor.
"Diharapkan sistem transaksi mandiri ini juga tersedia di kantor-kantor pelayaran, eksportir maupun importir, sehingga mereka tidak perlu lagi datang ke pelabuhan untuk bertransaksi," ujar Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Bay M. Hasani, Senin, 18 Mei 2015.
Bay mengatakan layanan transaksi secara mandiri di JICT selain menghindari antrean di billing juga menekan dwelling time. Sebab, barang impor bisa secepatnya keluar karena dokumen pabean dan kewajiban pembayaran sudah terselesaikan. Hari ini Bay meresmikan sistem transaksi mandiri berupa layanan pembayaran ekspor-impor mandiri (Gen2 Online Billing Self Service/G-BOSS).
Peluncuran sistem tersebut dihadiri Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha Pelindo II/IPC Saptono RI, Presiden Direktur JICT Riza Erivan, pengguna jasa JICT, dan perwakilan asosiasi. Riza Erivan mengatakan G-BOSS (Jibos) dilengkapi dengan teknologi pembayaran terintegrasi untuk ekspor-impor yang siap melayani pengguna jasa JICT.
Sebanyak sepuluh unit alat transaksi Kios G-BOSS disiapkan di loket billing JICT untuk digunakan oleh pengguna jasa bertransaksi secara mandiri pada layanan ekspor-impor. "Sistem TI-nya kami siapkan sendiri (internal), sedangkan mesin transaksinya kami investasi per unit Rp 10 juta," katanya.