Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Surat Protes Pedagang Bir Banyumas ke Jokowi  

Editor

Kurniawan

image-gnews
sxc.hu
sxc.hu
Iklan

TEMPO.COPurwokerto - Paguyuban Pedagang Bir Banyumas, Jawa Tengah, melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo sebagai bentuk protes atas kebijakan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel yang melarang penjualan bir di tingkat pengecer dan minimarket.

"Saya tidak mengerti masalah politik dan hukum, tapi aturan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel itu tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan janji Presiden Jokowi saat kampanye yang pro-rakyat kecil. Gara-gara aturan itu, pedagang kecil resah karena mata pencahariannya terancam," kata Ketua Paguyuban Pedagang Bir Banyumas Sugiono di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis, 9 April 2015.

Menurut dia, kebijakan Menteri Perdagangan itu menyebabkan sekitar 500 anggota Paguyuban Pedagang Bir Banyumas yang tersebar di eks Karesidenan Banyumas (Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara) gulung tikar.

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol, melarang penjualan minuman beralkohol di bawah 5 persen di minimarket.

Penjualan minuman beralkohol golongan A itu hanya boleh dilakukan oleh supermarket atau hipermarket yang ada di kota-kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung.

Dengan keluarnya peraturan tersebut, pebisnis minimarket dan pedagang kecil yang termasuk kategori pengecer wajib menarik minuman beralkohol jenis bir dari tempat usahanya paling lambat tiga bulan sejak peraturan itu diterbitkan.

"Kami memang tidak menjual bir di minimarket, tapi kami juga ikut terkena imbas aturan itu. Banyak pedagang takut berjualan, padahal selama ini bir merupakan produk legal, diakui perdagangannya, dan kami telah mengeluarkan uang untuk membayar retribusi kepada pemerintah daerah," kata Sugiono.

Karena itulah dia menuliskan ungkapan perasaan para pedagang bir beberapa hari setelah Menteri Perdagangan mengeluarkan larangan penjualan bir di minimarket.

Dalam pertemuan di Purwokerto pada Rabu malam, 8 April 2015, kata dia, tulisan berjudul "Jerit Banyumasan" itu disetujui oleh pedagang kecil atau pengecer bir di Banyumas untuk dijadikan surat kepada Presiden Jokowi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sugiono mengaku sempat melihat di Internet bahwa Presiden Jokowi dan beberapa menteri kabinetnya, termasuk Rachmat Gobel, menerima jamuan sake, yang merupakan minuman beralkohol khas Jepang, dalamperjamuan bisnis di Istana Jepang. "Tapi di dalam negeri kok tidak boleh menjual minuman berakohol jenis bir?" katanya.

Ia mengatakan, jika bir dianggap merusak generasi muda, itu bukanlah alasan yang logis karena sejumlah bahan makanan yang terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan, seperti vetsin, penyedap rasa, dan pemanis buatan, juga bisa menjadi penyebab penyakit diabetes dan jantung koroner yang kini juga menyerang anak-anak berusia muda.

"Yang selama ini mematikan adalah oplosan, bukan bir. Seharusnya yang diatur penjualannya ya oplosan, bukan bir," katanya.

Begini ini surat lengkap para pedagang bir itu:

Kulonuwun Bapake, Assalammualaikum
Inyong wong cilik Banyumasan, golet duwite sekang dodolan bir. Urip inyong sekang dodolan bir Pak, dudu sekang begal utawa korupsi. Dodolane cilik batine ya cilik dadi aja dipateni panganku. Nek bir ora olih didol, oplosane karo miras dadi gede. Inyong wong cilik Banyumas mbiyen dukung bapake. Lah siki kok malah bapake gawe anak karo bojone inyong ora mangan. Kudune bapake mbatiri inyong ben tambah makmur ora malah gawe aturan sing marai inyong kere. Kepriwe kie Pak. Pokoke inyong njaluk tulung aturane dicabut Pak.

(Permisi Bapak, Assalamu'alaikum
Saya orang kecil Banyumasan, cari uang dari jualan bir. Hidup saya dari jualan bir Pak, bukan dari bekal atau korupsi. Jualannya kecil ya keuntungannya ya kecil jadi jangan dimatikan penghasilan saya. Kalau bir tidak boleh dijual, oplosan dan minuman keras jadi besar. Harusnya Bapak menemani saya supaya bertambah makmur, bukannya membuat peraturan yang membuat saya miskin. Bagaimana ini Pak. Pokoknya saya minta tolong peraturannya dicabut Pak).

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

5 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

7 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

7 jam lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

7 jam lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

8 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

8 jam lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

9 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

10 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

10 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.