TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono belum tahu jika petugasnya rutin menerima suap dari PT Pusaka Benjina Resource untuk menjamin kelancaran praktek perbudakan perusahaan itu terhadap anak buah kapal (ABK) di Kepulauan Aru, Maluku.
"Kaitannya apa dengan Bea Cukai? Kami nggak ada kaitannya dengan orang, kami kaitannya dengan keluar-masuk barang," kata Agung saat dihubungi, Senin, 6 April 2015.
Agung enggan menanggapi pengakuan Direktur Pusaka Benjina Resource Hermanwir Martino yang mengatakan selalu menebar duit ke semua petugas pengawas di Benjina, termasuk petugas Bea dan Cukai.
Sebelumnya, Hermanwir mengaku setiap bulan keluar duit Rp 37 juta buat para pengawas di Benjina.
"Itu kan masih orang yang ngomong. Bisa saja dia ngomong sudah menyuap wartawan, menyuap petugas Bea Cukai. Tapi masalahnya apa, kami nggak tahu," kata Agung.
Sementara ini, kata Agung, dia enggan berkomentar. Namun untuk mengusut dugaan suap, sudah ada mekanisme untuk menyelidiki laporan pelanggaran dari petugas Bea dan Cukai.
"Kami ada Pusat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," kata Agung.
KHAIRUL ANAM