TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menghormati aspirasi dan hitungan PT Pertamina (Persero) tentang harga keekonomian Premium dan solar. Pertamina boleh mempunyai perhitungan, tapi pemerintah yang memiliki kewenangan untuk memutuskan.
"Inilah mengapa kami mengatakan harga BBM tidak sepenuhnya dengan mekanisme pasar, karena pemerintah mempunyai peran," kata Sudirman di kantor SKK Migas, Kamis, 26 Maret 2015.
Menurut dia, pada waktunya pemerintah akan memutuskan dengan memperhatikan semua aspek, termasuk keekonomian dari badan usaha dan segala macam faktor sosial dari masyarakat. Kementerian Energi masih terus mengkaji harga kedua bahan bakar ini. "Selama ini sebulan dua kali kami tinjau. Kalau memang waktunya, kami lakukan," ujar dia.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi I Gusti Wiratmadja Puja meminta masyarakat bersabar mengenai harga BBM pada April. Pemerintah tengah mempertimbangkan semua aspek sebelum memutuskan harga kedua bahan bakar itu. "Saya belum boleh bilang sekarang," kata dia.
Pertamina menyebutkan harga keekonomian Premium adalah Rp 8.200 dan solar Rp 7.450 per liter. Juru bicara Pertamina, Wianda Pusponegoro, mengatakan pihaknya telah menyampaikan hal ini kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Ini hitungan Pertamina setelah harga indeks pasar Premium naik 37 persen dan HIP (harga indeks pasar) solar naik 14 persen," kata dia. Dia mengatakan solar dengan harga Rp 7.450 per liter sudah termasuk subsidi Rp 1.000 dari pemerintah. Adapun untuk Premium sudah tidak disubsidi lagi.
Dia menuturkan hitungan Pertamina tersebut mengacu pada harga indeks pasar yang naik dan penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat. Meski harga tersebut telah diajukan, Wianda mengatakan, keputusan final ada di tangan pemerintah. Tidak selamanya harga yang diusulkan Pertamina dipenuhi oleh pemerintah.
ALI HIDAYAT