TEMPO.CO, Makassar - Akademisi asal Universitas Hasanuddin ,M Darwis mengatakan kalau sejauh ini masih banyak desa yang belum paham terhadap peruntukkan kedepan Anggaran Dana Desa (ADD), apalagi sampai saat ini belum ada kejelasan secara teknis dalam pengelolaannya.
"Karena lama, sehingga akhirnya ini banyak pihak yang mendekati untuk memperoleh keuntungan didalamnya padahal anggarannya ini langsung ke desa," kata Darwis, yang dihubungi, oleh Tempo, Selasa 17 Maret 2015.
Baca Juga:
Menurut dia, anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat peruntukkannya sangatlah jelas, yakni untuk peningkatan desa. Namun kalau programnya tidak jelas, malah berpotensi terjadi penyelewengan.
Darwis menambahkan, seharusnya pemerintah -- baik provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota harus -- dapat mengontrol ADD. Apalagi nantinya, camat punya peran dalam pengawasannya. "Saya harapkan para camat jangan justru mau ikut mengambil keuntungan," paparnya
Terkait maraknya pihak-pihak ketiga yang menawarkan jasa pendampingan, Darwis mengatakan hal tersebut tidak perlu karena nantinya ada pendamping yang diperuntukkan untuk desa. "Kementerian desa telah menyiapkan pendampingnya dan mereka ini akan dilatih untuk itu, termasuk pertanggung jawabannya nanti."
"Adalah kekhawatiran anggaran ini disalahgunakan, termasuk untuk politik karena ini seperti Bantuan Sosial, sehingga harus benar-benar program desa ini dipastikan peruntukkan anggarannya," katanya. Darwis mengatakan, jumlah ADD cukup besar, per desa dapat kucuran Rp 1,2 miliar per tahun.
IIN NURFAHRAENI DEWI PUTRI