TEMPO.CO , Jakarta:- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti marah lantaran ada satu kapal berkapasitas 171 gross tonnage (GT) milik Ahok, salah satu anggota Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) yang masuk dari sebelah selatan perairan Timor Timur ke perairan sebelah Dili, Nusa Tenggara Timur. Susi menduga kapal ini melakukan alih muatan (transshipment) yang dilarang sejak akhir tahun lalu.
"Kapal angkut indo itu dari Timor Timur ke Indonesia mau ngapain?" tanya Susi ke Dwi Agus, Sekjen ATLI di kantor Kementerian KKP, Jumat, 5 Maret 2015.
Ahok yang dimaksud Susi adalah Kasdi Taman, Ketua ATLI. Kapal Kasdi terpantau di vessel monitoring system yang terpasang di ruangan Susi sejak pukul 02.00 dini hari. Kapal bernama Bandar Nelayan 2008 ini berjenis kapal angkut dan melaju sejauh 296 kilometer dari perairan Timor Leste ke wilayah Indonesia dengan kecepatan sekitar 6 knot.
Dwi menampik jika kapal Kasdi melakukan transshipment. Menurut klarifikasi Ahok melalui Black via telpon, kapalnya dari Timor Leste hanya 'numpang lewat' selepas menangkap sotong (cumi-cumi) dari Laut Arafura dari Pelabuhan Sorong, Papua, ke Pelabuhan Benoa, Bali.
Susi mengatakan hal ini tidak biasa terjadi. Sebab, kapal yang melaut dari Sorong dapat melalui wilayah Indonesia melalui perairan sebelah utara Nusa Tenggara Barat-Bali.
Namun, Dwi tetap memastikan tidak ada transshipment. Sebab kapal Kasdi memang bertujuan ke Benoa dengan surat izin mengangkut ikan dari pelabuhan ke pelabuhan (port to port). "Nanti kita bisa lihat kapal Kasdi sampai di Benoa seminggu lagi. Kami taat peraturan," ungkap Dwi.
ROBBY IRFANY