TEMPO.CO, Sidoarjo - Verifikasi data korban lumpur Lapindo yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur sampai awal Maret ini belum juga selesai. Pasalnya, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) belum menerima laporan resmi proses verifikasi itu. “Jadi otomatis proses verifikasi diperpanjang,” kata juru bicara BPLS, Dwinanto Hesty Prasetyo, kepada Tempo, Ahad, 1 Maret 2015.
Menurut Dwinanto, sebenarnya tenggat proses verifikasi yang dilakukan BPKP sampai akhir Februari. Namun, karena masih belum selesai, akhirnya diperpanjang. Meski begitu, ia belum bisa memastikan perpanjangan verifikasi itu sampai kapan. “Yang jelas, sampai hari ini kami belum menerima laporan resminya,” katanya.
Sedangkan progres verifikasi yang dilakukan BPKP, Dwinanto melanjutkan, pihaknya masih belum bisa menyampaikan karena belum ada laporan resmi. Ia masih menunggu laporan resmi itu untuk segera ditindaklanjuti kepada pemerintah pusat.
“Meskipun nanti proses verifikasi selesai, kami akan tetap membuka pengaduan dari korban lumpur Lapindo untuk verifikasi datanya,” ujarnya.
Pengaduan verifikasi data, kata dia, sebenarnya sederhana. Bisa dilakukan dengan cara mendatangi kantor BPLS di Gayung Kebonsari, Surabaya; bisa mendatangi kantor PT Minarak Lapindo Jaya, bisa juga melalui pesan pendek maupun telepon kepada pihak BPLS.
M. SYARRAFAH (SIDOARJO)