TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Budi Karya Sumadi, membantah jika perseroan mendapat intervensi oleh pihak tertentu saat mengucurkan dana pengembalian (refund) tiket untuk penumpang Lion Air. Menurut Budi, tindakan ini murni atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan keamanan. “Tak ada intervensi baik dari Rusdi Kirana maupun dari Menteri Pehubungan Ignasius Jonan,” kata Budi di Restoran Pulau Dua, Ahad 22 Februari 2015.
Dana talangan refund Lion Air diputuskan dalam rapat yang dihadiri oleh otoritas bandara, direksi Angkasa Pura II, perwakilan Kementerian Perhubungan, dan direksi Lion Air. “Pak Daniel mewakili Lion, itu pun datang telat. Menjelang penandatanganan, jadi memang tak ada tekanan,” ujar Budi.
Diberitakan sebelumnya, Lion Air mengalami penundaan penerbangan pada Rabu, 18 Februari 2015. Akibatnya ratusan penumpang mengamuk karena tak dapat kepastian. Hal ini diperparah dengan tak adanya direksi yang menemui mereka. Angkasa Pura II kemudian menalangi refund tiket senilai Rp 526 juta untuk 548 penumpang.
Namun beberapa kalangan menilai langkah itu dilakukan karena Angkasa Pura II mendapatkan tekanan. Seperti diketahui, bos Lion Air, Rusdi Kirana, kini menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Presiden. Dewan Perwakilan Rakyat pun mempertanyakan alasan Angkasa Pura II mengucurkan dana talangan tersebut.
Direktur Operasional Angkasa Pura II, Djoko Murjatmodjo, mengatakan kebijakan itu sesuai dengan standar operasi perusahaan. Kisruh yang terjadi saat itu, kata dia, sudah ternasuk kategori dua atau kuning. “Indikatornya, penumpang sudah mulai bertindak rusuh," kata dia. Pengelola bandara pun meminta bantuan polisi untuk menenangkan penumpang. Jika tak segera mendapatkan uang pengembalian, dikhawatirkan tindakan calon penumpang akan semakin brutal.
FAIZ NASHRILLAH