TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat penerbangan Gerry Soejatman mengatakan pemerintah harus melakukan audit kinerja terhadap maskapai penerbangan Lion Air. Ini dilakukan untuk mengetahui kondisi menyeluruh terhadap kondisi Lion Air. "Pemerintah harus mengaudit kinerja Lion Air, setelah itu baru bisa diketahui sanksi apa yang bisa diberikan," kata Gerry kepada Tempo, Ahad, 22 Februari 2015.
Menurut Gerry, pemerintah berhak melakukan audit kinerja terhadap maskapai penerbangan. Dalam kasus Lion Air, pemerintah harus memaksa perusahaan itu untuk memperbaiki kinerja perusahaannya. "Pihak Lion Air sendiri mengakui penanganan krisis mereka kurang," ujar Gerry.
Harapan publik agar pemerintah memberi sanksi untuk Lion Air mengemuka setelah maskapai tersebut menelantarkan para penumpang. Delay parah tanpa penjelasan itu terjadi pada Kamis dan Jumat lalu.
Sejumlah penerbangan Lion Air dibatalkan. Permintaan pemberian sanksi juga datang dari Dewan Perwakilan Rakyat. Di antara mereka bahkan ada yang meminta pemerintah mencabut izin terbang Lion Air selama sebulan.
Gerry sendiri tak setuju dengan usul tersebut. "Pencabutan izin terbang sebulan itu terlalu jauh. Pemberian sanksi ada mekanismenya, dari yang ringan sampai yang berat, makanya harus diaudit dulu untuk mengetahui sanksi yang tepat," ucapnya.
Sebagai perusahaan tertutup, tutur Gerry, publik memang tak tahu kondisi yang dialami Lion Air, termasuk soal kesehatan bisnisnya. Selama ini, beredar dugaan-dugaan terkait dengan Lion Air, misalnya mau bangkrut karena kesulitan keuangan. Namun dugaan-dugaan itu hanya sebatas gosip saja yang tak bisa dibuktikan.
Yang jelas, kata Gerry, kondisi industri penerbangan secara umum memang sedang payah belakangan ini. "Kondisinya lebih susah dibanding tahun sebelumnya," ujar Gerry. Banyak faktor yang menjadi penyebab. Di antaranya adalah adanya tekanan akibat pelemahan kurs rupiah terhadap dolar. "Selain itu, pertumbuhan penumpang lebih rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya," kata Gerry.
AMIRULLAH