TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan mencanangkan tahun 2015 sebagai tahun pasar modal syariah. Hal ini dilakukan untuk mengembangkan pasar modal syariah di dalam negeri.
Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan pasar modal syariah di Indonesia sebenarnya sudah lama ada. "Tapi kalau dilihat dari data porsinya, masih kecil," kata Nurhaida dalam konferensi pers di kantornya, Selasa, 10 Februari 2015. Jumlah penduduk muslim yang mencapai 90 persen dari total penduduk, menurut dia, merupakan faktor utama pengembangan industri keuangan berbasis syariah.
Untuk mencapai target tersebut, menurut Nurhaida, OJK mempunyai tiga strategi utama. Pertama adalah penguatan regulasi lewat penerbitan sejumlah peraturan baru dan revisi peraturan lama. "Misalnya regulasi tentang ahli syariah pasar modal," ujar Nurhaida.
Langkah kedua adalah menyusun roadmap pasar modal syariah sebagai pedoman regulator dan stakeholder. Roadmap ini akan difokuskan pada peningkatan penawaran dan permintaan di pasar, pengembangan sumber daya manusia, serta promosi dan edukasi.
Terakhir adalah peningkatan penetrasi pasar atas produk syariah dengan menumbuhkan kesadaran masyarakat. Penerapan strategi ini, menurut Nurhaida, antara lain dengan menyasar organisasi kemasyarakatan--seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah--kalangan akademikus, wartawan, dan masyarakat umum.
Nurhaida menambahkan, OJK juga menggandeng instansi lain, seperti badan usaha milik negara dan calon emiten. "Kami berbicara dengan perusahaan BUMN. Ternyata banyak alternatif produk. Itu yang kemudian disampaikan ke masyarakat," ujar Nurhaida.
FAIZ NASHRILLAH