TEMPO.CO, Jakarta: Implementasi rencana penutupan loket di bandar udara akan ditunda hingga bulan depan, dari rencana sebelumnya pada 15 Februari mendatang. Direktur PT Angkasa Pura II (Persero) Ituk Herarindri mengatakan penundaan itu dilakukan karena perusahaan butuh waktu untuk melakukan sosialisasi. “Kami akan tunda satu bulan dari tanggal 15 Februari untuk sosialisasi,” kata Ituk saat berkunjung ke kantor Tempo.
Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan surat edaran pada 31 Desember 2014 bernomor HK.209/I/16PHB.2014. Surat tersebut berisi instruksi agar seluruh pengelola bandara di Indonesia segera meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah memerintahkan pengelola bandara, baik PT Angkasa Pura maupun Unit Pelaksana Teknis Daerah Bandar Udara, agar meniadakan loket penjualan tiket di bandara. (Baca: Instruksi Kementerian Jonan, Tiket Bandara Tutup)
Deputi Bidang Operasi dan Teknik Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II Dani Indra Iriawan mengatakan pihaknya akan menyiapkan ruang layanan (customer service) bersama sebagai pengganti gerai tiket yang dihapus tersebut. Kantor ini akan diisi masing-masing perwakilan maskapai penerbangan. "Fungsinya melayani hal-hal yang berkaitan dengan penerbangan, seperti reschedule, upgrade tiket, mengurus masalah transit, serta print-out tiket," katanya.
Juru bicara PT Angkasa Pura I (Persero), Handy Heryudhitiawan, mengatakan pengelola bandara kawasan tengah dan timur Indonesia itu belum menentukan waktu penutupan loket penjualan tiket di bandara. “Kami belum bisa sampaikan saat ini," tutur Handy saat dihubungi.
Menurut Handy, instruksi dari Kementerian ihwal penutupan loket itu sama sekali tidak memberi tenggat. Meski demikian, saat ini direksi Angkasa Pura I, yang membawahkan pengelolaan 13 bandara, tengah membahas persiapan penutupan loket dengan pengelola cabang. Sebab, penutupan loket di bandara akan membawa konsekuensi panjang bagi pengoperasian bandara. “Angkasa Pura I akan segera menindaklanjuti instruksi Menteri,” katanya.
ALI HIDAYAT | KHAIRUL ANAM | SHINTA MAHARANI (YOGYAKARTA) | JONIANSYAH (TANGERANG)