TEMPO.CO, Surabaya - Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Timur tidak meminta pemerintah menurunkan besaran upah minimum kabupaten dan kota kendati harga Premium turun menjadi Rp 6.600 per liter dan solar Rp 6.400 sejak Senin kemarin, 19 Januari 2015.
Padahal, kenaikan harga bahan bakar saat itu termasuk komponen yang dipertimbangkan pemerintah daerah untuk menaikkan upah minimum buruh. "Kami nggak mungkin menurunkan upah," kata Wakil Ketua Apindo Jawa Timur Heribertus Gunawan kepada Tempo, Selasa, 20 Januari 2015. (Baca berita terkait: Harga BBM Turun Lagi, Soekarwo: Bikin Bingung.)
Heribertus yakin kebijakan pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak tidak dilakukan secara serta-merta. Karena itu, para pengusaha tidak ingin menanggapinya dengan emosional. Sebaliknya, pengusaha diminta untuk realistis.
Meski tidak mungkin lagi menurunkan upah buruh, tapi Apindo berusaha untuk menekan biaya operasional agar produktivitas tetap berlanjut. Dia yakin setiap perusahaan pasti mempunyai hitung-hitungan sendiri dengan nilai yang realistis. (Baca: BBM Naik-Turun, Peraturan Bupati Tak Bergigi.)
Heribertus tak menampik bahwa penurunan harga bahan bakar minyak berpengaruh secara signifikan dalam perusahaan. Tapi pihaknya belum bisa berhitung berapa untung-rugi yang ditimbulkan.
Awal tahun ini para pengusaha memang dihadapkan pada situasi yang cukup sulit. Selain perubahan harga bahan bakar minyak, pengusaha juga harus menghadapi rencana kenaikan tarif dasar listrik, kondisi politik, serta kebijakan pemegang regulasi.
"Iklim dunia usaha sekarang ini jelek nggak, bagus juga nggak. Suam-suam kuku," ujarnya. (Simak pula: Berat Bayar UMK, Belasan Perusahaan Pilih Relokasi.)
AGITA SUKMA LISTYANTI
Berita Terpopuler:
Bob Sadino, Celana Pendek, dan Ajaran Agama
Bob Sadino Dimakamkan di Samping Istrinya
Bob Sadino Wafat di Rumah Sakit Pondok Indah
Bob Sadino Pernah Diusir DPR, Bagaimana Ceritanya?
Bob Sadino, Melly Manuhutu, dan Pertanian Organik
Petuah Bob Sadino Jadi Meme