TEMPO.CO, Tasikmalaya - Naik-turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) dianggap cukup merepotkan para pengusaha angkutan di Tasikmalaya, Jawa Barat. Musababnya, mereka harus terus mengevaluasi ongkos angkutan biar tidak merugi.
"Ongkos taksi naik bulan November (2014), dua bulan kemudian baru ada SK (wali kota). Terus sekarang harga bahan bakar berubah lagi, ya merepotkan," kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Tasikmalaya Seno Bayu Aji saat ditemui di kantor Pemerintah Kota Tasikmalaya, Senin, 19 Januari 2015.
Menurut Seno, naik-turunnya harga bahan bakar bisa saja tidak mempengaruhi ongkos angkutan. Asalkan, pengusaha diberi subsidi dalam bentuk lain, seperti pajak angkutan, dan retribusi angkutan dihilangkan. "Jadi (penentuan naik-turunnya) biaya bukan hanya dari bahan bakar," katanya.
Selain itu, Seno meminta Organda diizinkan mengimpor langsung suku cadang untuk angkutan. "Jika lewat jalur umum, pajak masuknya sudah berapa?" tanya dia. (Baca: Harga Turun, Premium Langka di Kupang.)
Sementara itu, Organda telah menyepakati penyesuaian ongkos angkutan kota di Kota Tasikmalaya menyusul penurunan harga BBM. Awalnya ongkos angkutan untuk penumpang umum sebesar Rp 3.500, pelajar SMP dan SMA serta mahasiswa Rp 2.500. Sedangkan SD Rp 1.000. "Sekarang umum jadi Rp 3.000, pelajar dan mahasiswa Rp 2.000, dan SD tetap 1.000. Kami hanya bisa ikut saja," jelasnya
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Aay Zaini Dahlan mengatakan pada prinsipnya perwakilan Organda sudah menyetujui penyesuaian tarif akibat turunnya harga bahan bakar. "Disepakati, tarif penumpang umum Rp 3.000, pelajar dan mahasiswa Rp 2.000, pelajar SD Rp 1.000," katanya.
Ongkos penumpang umum dan pelajar berbeda, Aay menjelaskan, karena di Tasikmalaya ada kebiasaan memberi subsidi kepada pelajar. Pelajar SMP-SMA dan mahasiswa diberi subsidi 33 persen. "Untuk membantu," katanya.
Pantauan di lapangan, rapat penyesuaian tarif angkutan kota sempat alot. Pengusaha meminta tarif penumpang umum Rp 3.000, pelajar dan mahasiswa Rp 2.000, dan pelajar SD Rp 1.000. (Baca: Absen Rapat APBNP, Dewan Sentil Menteri Rini.)
Dinas Perhubungan awalnya mengusulkan tarif untuk mahasiswa Rp 2.000 dan pelajar SMP-SMP Rp 1.500. Atas usulan Dinas Perhubungan, pengusaha merasa keberatan. Setelah diskusi panjang, akhirnya disepakati penumpang umum Rp 3.000, pelajar SMP-SMA dan mahasiswa Rp 2.000, dan pelajar SD Rp 1.000.
CANDRA NUGRAHA
Berita terpopuler:
Duka Air Asia, Ada Penghambat Identifikasi Korban
Ahok Bakal Batasi Usia Mobil, Penjualan Akan Naik?
Harga BBM Turun, Pengusaha SPBU Rugi Rp 60 M