TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan mulai Senin, 19 Januari 2015, pemerintah akan menyesuaikan harga Premium setiap dua pekan sekali.
"Harganya akan disesuaikan setiap dua pekan," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja saat dihubungi, Sabtu, 17 Januari 2015. (Baca:BBM Turun, Tarif Bus Kota Tetap)
Menurut Wiratmaja, model penetapan harga itu juga akan dipertahankan dalam skema Anggaran Pendapatan dan Belanjan Negara Perubahan 2015. Selain penetapan harga Premium tiap dua pekan sekali, pembedaan harga jual Premium untuk wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali juga akan dipertahankan.
"Model ini nampaknya sudah cukup kondusif. Dari input yang kami terima, masyarakat sudah menerima," kata Wiratmaja. (Baca:Sudirman Said: Premium Dihapus dalam Dua Tahun)
Harga jual Premium di luar Jawa-Bali, kata Wiratmaja, dipertahankan akan tetap lebih murah dibanding harga jual di Jawa-Bali. Kebijakan itu dipertahankan sampai kondisi perekonomian antara Jawa-Bali dengan wilayah lainnya di Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah seimbang.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan Premium akan dijual seharga Rp 6.600 mulai Senin, 19 Januari 2015. Namun harga itu hanya berlaku untuk wilayah luar Jawa-Bali. Di Jawa, Premium akan dijual seharga Rp 6.700 per liter, dan Rp 7.000 per liter di Bali. Sementara harga Premium akan disesuaikan setiap dua pekan sekali. (Baca:Harga Premium Turun, BI: Ada Tiga Manfaat)
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, Premium di luar Jawa-Bali merupakan jenis BBM khusus penugasan. Sementara Premium yang dijual di Jawa dan Bali merupakan jenis BBM umum. Keduanya sudah tak mendapat subsidi lagi namun harga jualnya tetap dibedakan. Hanya BBM jenis Solar dan minyak tanah yang masih mendapat subsidi dari pemerintah.
KHAIRUL ANAM
Baca juga:
Rodgers: Liverpool Temukan Kembali Identitas Tim
2 Warga Asing Terpidana Mati Dikremasi di Banyumas
Eksekusi Mati, Jokowi Tak Gubris Pemerintah Brasil
Besok Jokowi Lantik Wantimpres