TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, Juan Tarigan, mengatakan perubahan mendadak harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan solar yang akan dilakukan pemerintah bakal menimbulkan kerugian bagi kalangan pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). “Karena kalau mendadak seperti ini (pengusaha SPBU) sulit mengatur mekanisme pasokan,” ujarnya saat dimintai konfirmasi, Kamis, 15 Januari 015.
Perubahan harga BBM biasanya diumumkan kepada pengusaha maksimal sepekan sebelum harga berubah. Namun khusus kali ini, ujar dia, pemerintah hanya memberikan jeda satu hari, sehingga pengusaha kesulitan menyesuaikan harga baru dan pesanan kepada Pertamina. “Ini membingungkan. Kami belum merumuskan harga, sementara kenaikan besok,” kata Juan.
Dalam satu kalender bulanan pemesanan minyak, pengusaha mengajukan pesanan maksimal H-2 sebelum pengiriman dari Pertamina. Saat memesan itu pengusaha mengetahui berapa harga terbaru yang diberikan Pertamina. Kemudian pengusaha menghitung harga jual kepada masyarakat. “Jika mendadak seperti ini, pasokan kami yang kemarin terancam rugi setelah penurunan harga ini,” ucapnya.
Dalam penentuan harga terbaru, kata Juan, pemerintah seharusnya mempertimbangkan kondisi kuota minyak yang ada di SPBU, sehingga konfirmasi sepekan sebelumnya sangat diperlukan buat pengusaha. Saat ini rata-rata satu SPBU memiliki dua DO untuk setiap pengiriman. “Kalau besok turun, harga pasokan yang kemarin jelas bakal merugi,” ujarnya.
Juan menyatakan tidak keberatan atas perubahan harga minyak yang dilakukan pemerintah setiap dua pekan sekali, namun kebijakan itu harus dibarengi dengan cepatnya konfirmasi pemerintah terhadap pengusaha, yakni maksimal sepekan sebelum pengumuman. “Agar kita bisa mempersiapkan mekanisme penentuan harga yang baru,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan pemerintah akan kembali mengubah harga dasar solar dan Premium pada Jumat, 16 Januari 2015. Kebijakan ini ditempuh akibat penurunan harga minyak dunia saat ini. “Harus fair karena kita mengatakan subsidi dilepas. Kalau menunggu sampai akhir bulan, rasanya penurunan terlalu tajam,” ujarnya.
JAYADI SUPRIADIN
Baca juga:
Nasib Program Raskin Menunggu Evaluasi KPK
Satu Botol Pengharum untuk Sambut Wagub Djarot
Megawati Pertanyakan Status Tersangka Budi Gunawan
Budi Gunawan dan Anak Dicegah ke Luar Negeri