TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan kapal MV. HAI FA dijadikan cold storage untuk nelayan Indonesia. Kapal berbobot 4.306 gross tonne ini ditangkap di Pelabuhan Wanam, Papua, pada 27 Desember 2014 lalu.
"Saya maunya kapal ini nanti jadi cold storage untuk nelayan Indonesia," kata Susi di kantornya pada Rabu, 14 Januari 2015. Kapal ini memiliki cold strage atau gudang pendingin penyimpanan ikan yang besar. (Baca: Menteri Susi Minta KPK Bantu Basmi Maling Ikan)
Kapal tremper (penampung ikan) ini, pada saat ditangkap membawa 900 ton lebih muatan campuran ikan dan udang. Beberapa bahkan merupakan jenis ikan yang dilarang untuk diekspor, seperti Hiu Martil dan Hiu Koboi. Saat ini, kapal tengah berada di dermaga Lantamal IX Ambon, sembari menunggu proses pengadilan.
Meskipun Susi mengharapkan kapal dapat dipergunakan untuk kepentingan nelayan, namun keputusan tetap di tangan pengadilan dan presiden. Pemilik penerbangan Susi Air ini juga tak tahu apakah HAI FA akan disita, atau dibakar.
Saat ini, KKP tengah memproses kapal tremper lainnya berbobot 2400 gross tonne dengan nama Dan Feng Mariner. Indikasi pencurian ikan masih terus diselidiki KKP dan TNI AL. Kapal ini, sempat mengangkut muatan, naman dalam sehari, tiba-tiba muatan sudah berpindah ke cold storage. "Kalau terbukti illegal fishing, akan kami sita," kata Susi.
Kerugian negara akibat HAI FA, menurut dia, mencapai hingga Rp 70 miliar. Adapun dalam setahunnya, satu unit kapal tremper mampu membawa keluar 10 ribu ton ikan. Satu perusahaan ikan, memiliki hingga sepuluh kapal tremper. "Kebayang seberapa besar kerugian kita?" ujar dia. (Baca: Lagi, 2 Kapal Asing Pencuri Ikan Ditenggelamkan)
URSULA FLORENE SONIA
Berita Lain:
Kapolri Belum Nonaktifkan Budi Gunawan
PDIP Tetap Dukung Budi Gunawan Jadi Kapolri
Nasib Budi Gunawan di DPR Kini Tergantung Jokowi
Jadi Tersangka, DPR Bisa Tolak Budi Gunawan
Budi Gunawan Tersangka, Netizen: Rakyat Senang