TEMPO.CO , Jakarta: Deputi Komisoner Otoritas JK, Lucky Fathul Adibrata mengatakan, sebagai pelaksana peraturan pemerintah, pihaknya akan mempertimbangkan masukan dari pelaku usaha.
Hingga saat ini, menurut Lucky, pungutan industri keuangan sudah hampir mencapai target yaitu 98 persen. Pembayaran pungutan pada sektor Perbankan, industri non-bank, serta pasar modal sudah mencapai 100 persen.
"Yang belum misalnya konsultan hukum, notaris, serta akuntan publik," kata Lucky, Ahad, 28 Desember 2014. Tak optimalnya sektor-sektor tersebut juga menjadi pertimbangan OJK dalam melakukan revisi. "Kami pertimbangkan, seperti notaris, mereka terdaftar tapi kan aktivitasnya nggak setiap hari. Kadang juga sedang mereka tak ada proyek." (Baca: OJK: Keuangan Inklusif 100 Persen Butuh Waktu )
Direktur Eksektutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, Julian Noor juga mendukung usulan OJK. Julian berharap ada formulasi yang tepat dalam peraturan baru nanti. Namun menurut Julian, revisi tiak akan berpengaruh banyak kepada industri asuransi. "Kalau yang direvisi PP, pungutan akan tetap ada. Kecuali kalau yang diubah Undang-undangnya."
AAUI, kata Julian, selama ini sudah melaksanakan pungutan dengan baik. Julian mengklaim tak ada keluhan berarti dari pelaku industri asuransi, apalagi pungutan juga dilakukan secara bertahap. (Baca: Minim, Rakyat Terhubung Industri Keuangan Formal)
Industri perbankan juga menyambut baik adanya rencana revisi ini. Sekretaris Perusahaan Bank Rakyat Indonesia, Budi Satria berharap ada formulasi yang tepat dalam peraturan yang baru.
Salah satu yang menurut Budi harus dipertimbangkan oleh OJK adalah asas keadilan. Bank dengan resiko besar harus mendapatkan perbedaan perlakuan. "Sebaliknya, Bank dengan resiko kecil harusnya ada insentif," kata Julian. Walaupun begitu dia mengaku sepenuhnya percaya terhadap OJK mengenai revisi ini.
Adapun Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia Tbk, Agung Wiharto mengatakan bahwa adanya revisi tersebut tak akan terlalu berdampak signifikan pada perseroan. "Yang penting jelas kriterianya dan adil."
FAIZ NASHRILLAH
Baca juga:
Ternyata Upah Buruh Bekasi Bukan yang Tertinggi
Malu Impor Beras Vietnam, Ini Langkah Jokowi
Jokowi Genjot Proyek Jembatan di Papua Rp 1,4 T
Enam Terduga ISIS Dijanjikan Gaji Rp 20 Juta
Kompilasi Foto di Facebook Bikin Pria Ini Menangis