Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK: Pungutan Industri Keuangan Sudah 98 Persen

Editor

Budi Riza

image-gnews
Otoritas Jasa Keuangan. TEMPO/Tony Hartawan
Otoritas Jasa Keuangan. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Deputi Komisoner Otoritas JK, Lucky Fathul Adibrata mengatakan, sebagai pelaksana peraturan pemerintah, pihaknya akan mempertimbangkan masukan dari pelaku usaha.


Hingga saat ini, menurut Lucky, pungutan industri keuangan sudah hampir mencapai target yaitu 98 persen. Pembayaran pungutan pada sektor Perbankan, industri non-bank, serta pasar modal sudah mencapai 100 persen.

"Yang belum misalnya konsultan hukum, notaris, serta akuntan publik," kata Lucky, Ahad, 28 Desember 2014. Tak optimalnya sektor-sektor tersebut juga menjadi pertimbangan OJK dalam melakukan revisi. "Kami pertimbangkan, seperti notaris, mereka terdaftar tapi kan aktivitasnya nggak setiap hari. Kadang juga sedang mereka tak ada proyek." (Baca: OJK: Keuangan Inklusif 100 Persen Butuh Waktu )

Direktur Eksektutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, Julian Noor juga mendukung usulan OJK. Julian berharap ada formulasi yang tepat dalam peraturan baru nanti. Namun menurut Julian, revisi tiak akan berpengaruh banyak kepada industri asuransi. "Kalau yang direvisi PP, pungutan akan tetap ada. Kecuali kalau yang diubah Undang-undangnya."

AAUI, kata Julian, selama ini sudah melaksanakan pungutan dengan baik. Julian mengklaim tak ada keluhan berarti dari pelaku industri asuransi, apalagi pungutan juga dilakukan secara bertahap. (Baca: Minim, Rakyat Terhubung Industri Keuangan Formal)

Industri perbankan juga menyambut baik adanya rencana revisi ini. Sekretaris Perusahaan Bank Rakyat Indonesia, Budi Satria berharap ada formulasi yang tepat dalam peraturan yang baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu yang menurut Budi harus dipertimbangkan oleh OJK adalah asas keadilan. Bank dengan resiko besar harus mendapatkan perbedaan perlakuan. "Sebaliknya, Bank dengan resiko kecil harusnya ada insentif," kata Julian. Walaupun begitu dia mengaku sepenuhnya percaya terhadap OJK mengenai revisi ini.

Adapun Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia Tbk, Agung Wiharto mengatakan bahwa adanya revisi tersebut tak akan terlalu berdampak signifikan pada perseroan. "Yang penting jelas kriterianya dan adil."



FAIZ NASHRILLAH



Baca juga:
Ternyata Upah Buruh Bekasi Bukan yang Tertinggi
Malu Impor Beras Vietnam, Ini Langkah Jokowi
Jokowi Genjot Proyek Jembatan di Papua Rp 1,4 T
Enam Terduga ISIS Dijanjikan Gaji Rp 20 Juta
Kompilasi Foto di Facebook Bikin Pria Ini Menangis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

57 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan buku Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia kepada Presiden Joko Widodo saat Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) merupakan wadah penyampaian arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Industri Jasa Keuangan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik. PTIJK 2024 mengambil tema Sektor Jasa Keuangan yang Kuat dan Stabil untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan. TEMPO/Subekti.
Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..


Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Begini cara memperbaiki skor BI checking. Foto: Canva
Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.


Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Gedung OJK. Google Street View
Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?


Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya. Foto: Canva
Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.


Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.


Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

12 September 2023

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.


Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

21 Agustus 2023

Tren Paylater dan Pinjol, Financial Planner: untuk Kebutuhan Produktif dan Tak Lebih 30 Persen
Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.


Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

28 Juli 2023

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, saat peluncuran bursa kripto (CFX) di Jakarta Selatan pada Jumat, 28 Juli 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa kripto. Pengelolaan akan dialihkan ke OJK.


Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

25 Juni 2023

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Kresna Life. Nasabah akan menggugat.


Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

9 Juni 2023

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Tercatat pada April 2023, kredit perbankan tumbuh 8,08 persen year on year (yoy), lebih kecil ketimbang pertumbuhan kredit pada Maret 2023 yang mencapai 9,52 persen.