TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono mengatakan akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah penyelundupan pada 2015. Agung mengaku akan meniru cara Direktorat Jenderal Pajak dalam menangani para pengemplang pajak. "Kami akan tegas kepada siapa pun yang melanggar peraturan bea dan cukai," katanya di kantornya, Selasa, 23 Desember 2014.
Salah satu cara aparat pajak yang akan ditiru Agung adalah pencekalan dan penyanderaan. "Kami akan mencekal para penyelundup agar tidak bisa kabur ke luar negeri," ujarnya. Untuk itu, Agung akan bekerja sama dengan berbagai instansi, seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Badan Narkotika Nasional. (Baca: Bea Cukai Waspada Tinggi pada 'Benda Cair'.)
Pada Januari-Desember 2014, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengklaim telah menindak 5.520 kasus penyelundupan. Menurut Agung, hasil sitaannya sangat beragam. Modus operandi penyelundup semakin canggih, terutama untuk barang-barang narkotika. Sabu cair dan jalur penyelundupan narkoba melalui laut, kata Agung, adalah modus baru yang cukup mengejutkan. Agung memamerkan sampel sitaan berupa minuman keras yang merugikan negara hingga Rp 10 miliar. (Baca juga: Aparat Gagalkan Penyelundupan Sabu di Celana Dalam)
Selain narkoba dan minuman keras, aparat bea dan cukai pernah menindak penyelundup airsoft gun dari Denmark, serta majalah, dan mainan porno dari Jepang. Selain itu, ada tegahan barang elektronik berupa sabak digital iPad dan telepon seluler. "Ini dari Batam, jumlahnya satu kapal," ujar Agung.
ANDI RUSLI
Berita Terpopuler
Film Karya Sutradara Indonesia Masuk Radar Oscar
Menteri Jonan Marah Gara-gara Harga Tiket
Kenapa Visi Susi Lebih Jelas Dibanding Puan