TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan telah menangkap 22 kapal ikan asal Cina di perairan Arafuru, Papua Timur bagian selatan, Ahad, 7 Desember 2014. "Kemarin saya mendapatkan info, pukul tiga sore kami menangkap 22 kapal Cina (berukuran) di atas 300 gross tonnage (GT)," kata Susi di kantornya, Senin, 8 Desember 2014.
Susi mengatakan kapal-kapal Cina tersebut terdeteksi oleh automatic identification system (AIS) yang merupakan sistem standar dari International Maritime Organization untuk mendeteksi kapal-kapal berukuran di atas 200 GT. (Baca juga: Empat Aksi TNI AL Tenggelamkan Kapal Ikan)
Susi mengatakan telah membuat nota resmi ihwal kapal Cina yang melanggar batas perairan dan mencuri ikan di perairan Indonesia. Alasan pembuatan nota resmi ini, Susi menjelaskan, adalah menjaga persoalan pencurian ikan ini agar tidak menguap begitu saja. "Supaya kita dapat ada follow-up dari sana," ujar Susi.
Nota resmi tersebut telah diserahkan kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk dikirim kepada Kedutaan Besar Cina di Indonesia. "Kami lakukan langkah persuasif," ujar Susi. (Baca: Kisah Freddy dan Bom Molotov Kapal Pencuri Ikan)
Susi mengatakan sampai saat ini belum menentukan apakah kapal-kapal tersebut akan ditenggelamkan atau tidak. "Kalau instruksi Presiden ditenggelamkan, ya, kami tenggelamkan. Tapi kalau tidak, ya, lebih baik kita sita untuk nelayan," ujar Susi.
DEVY ERNIS
Berita Terpopuler
Jokowi Tolak Sahkan Golkar Kubu Ical dan Agung
Golkar Hengkang dari Koalisi Prabowo
Faisal Basri Segera 'Telanjangi' Petral