TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengingatkan negara asing agar tak main-main dengan pemerintah Indonesia. Dia menyatakan akan menindak tegas pelaku pencurian ikan yang beroperasi di perairan Indonesia. (Baca juga: Ide Susi Tenggelamkan Kapal Pencuri Ternyata Wajib)
Untuk itu, Jokowi telah memerintahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno agar menenggelamkan tiga kapal nelayan asing pelaku illegal fishing. Penengelaman kapal asing akan dilakukan pada Sabtu, 6 Desember 2014. "Beberapa jam yang lalu, saya memerintahkan Menkopolhukam untuk menenggelamkan tiga kapal nelayan dari negara asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia pada Sabtu lusa," kata Presiden Jokowi dalam akun resmi Facebook-nya, Kamis, 4 Desember 2014. (Baca juga: Pekan Ini, Tiga Kapal Ilegal Ditenggelamkan)
Aksi itu dilakukan untuk memberi efek jera bagi pelaku pencurian ikan. "Pesan dari penenggelaman ini adalah Indonesia tidak main-main dalam tindakan tegas illegal fishing. Kita harus mengamankan lautan dari penjarahan pihak asing," ujar Jokowi.
Adapun Tedjo Edhy Purdijatno menjelaskan, untuk pertama kalinya, pemerintah akan menenggelamkan tiga kapal asing pada Sabtu mendatang. Eksekusi dilakukan di sekitar perairan Pulau Anambas. Hal ini sudah dilaporkan kepada Presiden Jokowi pada Kamis, 4 Desember 2014.
Tedjo menuturkan tiga kapal yang akan ditenggelamkan ini sebelumnya sudah menjalani proses hukum lantaran menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Menurut dia, hasil proses hukum memberikan kewenangan kepada pemerintah atas nasib kapal itu, yakni bisa disita negara atau dimusnahkan.
Pemerintah, kata Tedjo, memilih menenggelamkan tiga kapal itu. "Ditembak, dibakar, atau menggunakan segala macam," ujar Tedjo. "Yang penting, pesannya adalah jangan coba-coba melakukan pencurian ilegal di wilayah kami."
Menurut Tedjo, penenggelaman kapal ilegal merupakan tindakan tegas pemerintah dengan didasari hukum yang berlaku di Indonesia. Tedjo menuturkan sejumlah kapal milik TNI Angkatan Laut dalam posisi siap siaga menjaga wilayah perairan Indonesia dari kapal-kapal pencuri ikan. "Ada 60-70 kapal yang bisa digerakkan setiap saat. Belum lagi kapal dari Bakorkamla, Kementerian Kelautan, kepolisian, dan Bea-Cukai."
PUTRI ADITYOWATI | DEWI RINA
Berita Terpopuler
Ical Ketum Golkar, Peristiwa Tragis Mengiringi
Mata-matai Pencuri Ikan, Susi Diprotes Dirjennya
Menteri Susi Tak Bantah Nilai Perusahaannya Rp 1 T
Perampokan di Taksi, Ini Ciri Mobil yang Digunakan
Ciri-ciri Taksi Express Asli dan Palsu