Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Rusia Dukung UU Minerba RI  

image-gnews
Dump Truck melakukan aktivitas penambangan batubara di Kintap, Tanah Laut, Kalimantan Selatan, 11 Oktober 2012. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Dump Truck melakukan aktivitas penambangan batubara di Kintap, Tanah Laut, Kalimantan Selatan, 11 Oktober 2012. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Moskow - Perusahaan aluminium terbesar di dunia ternyata mendukung penerapan UU Minerba di Indonesia. “Menurut saya penerapan UU Minerba di Indonesia amat baik karena akan mendukung bergulirnya proses industrialisasi negara Anda,” kata Maxim Sokov, CEO En+ Group (dibaca En plus Group). Konglomerat Rusia ini mengaku kelompoknya mengendalikan Rusal, perusahaan aluminium terbesar dunia, melalui penguasaan 48 persen saham. Rusal memproduksi 9 persen aluminium dan juga 9 persen alumina dunia.

Rusal kini mengincar Indonesia karena “Export aluminium Indonesia yang lima tahun silam tak signifikan kini menjadi menjadi pengekspor terbesar di dunia,” kata Maxim Sokov kepada rombongan wartawan Indonesia yang berkunjung ke kantornya di Moskow, kemarin. Harganya pun murah dan nyaris semuanya diekspor ke RRC. “Harganya hanya sekitar 30 dolar per ton,” kata pria yang baru berusia 35 tahun ini. Bauksit ini diolah oleh RRC menjadi aluminium, “Lalu sebagian diekspor kembali ke Indonesia,” katanya.

Penerapan tegas UU Nomor 4 tahun 2009 yang menyatakan akan melarang ekspor barang tambang tak diolah dalam lima tahun ini, ternyata terbukti mengerek naik harga bauksit hingga mencapai 56 dolar per ton dan diprediksi akan terus naik setidaknya sampai 60 dolar per ton, bahkan ada yang meramalkan akan menjadi 75 dolar per ton.

Kelompok En+ memanfaatkan peluang yang diciptakan UU Minerba ini untuk masuk ke Indonesia. “Kami bermitra dengan PT Arbaya Energi untuk membuka tambang bauksit dan mengolahnya menjadi alumina di Kalimantan Barat,” kata Maxim Sokov. Arbaya Energi adalah perusahaan milik Suryo Sulisto, Ketua Umum KADIN. Bila semua berjalan lancar, sekitar U$ 1,5 miliar akan ditanam sebagai investasi. “Biasanya dana sendiri antara 30 hingga 70 persen,” kata Maxim Sokov. (Baca: 10 Juta Orang Hilang Pekerjaan Akibat UU Minerba)

Pria berambut pirang yang lebih mirip aktor film ketimbang CEO ini yakin investasinya akan menjadi kenyataan. “Kalimantan Barat mengandung banyak bauksit dan ada bonus batu bara untuk menjadi bahan baku mengolahnya menjadi alumina,” katanya. Sebagian alumina itu direncanakan akan diekspor dan sebagian lagi diproses menjadi aluminium untuk pasar domestik. Ini dengan catatan En+ dapat meraih pasokan listrik yang memadai. “Soalnya 30 sampai 40 persen biaya mengolah aluminium itu adalah ongkos listrik,” katanya.

Itu sebabnya pengolahan aluminium biasanya mendapatkan pasokan listriknya dari pembangkit hidro atau panas bumi. Namun, kendati En+ adalah pemilik seluruh saham Eurosibenergo, perusahaan pembangkit listrik hidro independen terbesar dunia, Maxim belum melirik kemungkinan membangun pembangkit listrik hidro di Indonesia. “Saya masih perlu belajar lebih banyak tentang Indonesia,” kata pria yang sedikitnya setahun dua kali mengunjungi RI itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masuknya En+ ke Indonesia, menurut seorang pejabat RI, karena penerapan UU Minerba membuka peluang baik. “Mereka ingin memperkuat posisi di pasar dunia, terutama menghadapi pesaing dari RRC,” katanya. (Baca: Menlu Jepang Temui Jokowi untuk Bahas UU Minerba)

Sosok kuat dibelakang En+ adalah Oleg Deripaska. Konglomerat berusia 40-an itu dikenal dekat dengan penguasa Rusia. Saat Presiden Putin bertemu dengan Presiden Yudhoyono, pengusaha pendiri Rusal ini mendampingi Presiden Rusia.

BHM (Moskow)

Berita Terpopuler Lainnya:
Kasus Jero Wacik, Jokowi Diminta Waspada

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

10 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

11 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

11 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

12 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

13 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

13 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

13 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

13 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.


Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

14 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk. Ahmad Dani Virsal menyebut kerugian yang dialami perusahaannya mencapai Rp 450 miliar.


Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

14 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

Polda Maluku Utara menetapkan tujuh warga Wasile Selatan, Halmahera Timur sebagai tersangka menghalangi pertambangan nikel.