TEMPO.CO , Jakarta:Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Ali Mayskur Musa dikabarkan mundur dari bursa pencalonan. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini kembali mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPK periode 2014-2019. (Baca : Jadi Anggota BPK, Penuhi Tiga Syarat Ini)
Menurut Wakil Ketua Komisi Keuangan, Dewan Perwakilan Rakyat, Andi Timo Pangerang, mundurnya Ali Masykur sudah disampaikan secara lisan. "Beliau memang sudah sampaikan secara lisan kepada salah satu pimpinan Komisi tadi siang. Lihat saja besok (hari ini) dia datang atau tidak," ujar Wakil Ketua Komisi Keuangan, Andi Timo di Kompleks Senayan, Rabu 10 September 2014. (Baca: Calon Anggota BPK Kritik Proses Seleksi)
Dia mengatakan tidak mengetahui penyebab mundurnya Ali Mayskur dari proses seleksi. "Saya tidak tahu penyebab beliau mundur dari proses seleksi. Saya tadi ada tidak di tempat, jadi tidak tahu detailnya seperti apa," ujarnya. (Baca: DPD Usul Anggota BPK Dipilih Panitia Seleksi)
Ali Mayskur Musa menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2009-2014. Sebelum menjadi anggota BPK, Ali merupakan anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ali dijawalkan akan menghadapi proses uji kepatutan dan kelayakan pada Kamis, 11 September 2014 pukul 16.00 WIB.
Selain Ali Mayskur Musa, tercatat Asikum Wira Atmadja juga mundur dari proses seleksi BPK. Dia tidak menghadiri proses seleksi yang sedianya dilakukan pada Rabu, 10 September 2014. Asikum dijadwalkan menghadapi proses uji kepatutan dan kelayakan pada pukul 11.00 WIB. "Tadi satu peserta juga tidak ikut proses uji kelayakan juga," ujar Andi Timo.
DPR menerima sebanyak 67 nama calon Ketua BPK. Dari 67 nama tersebut, empat orang mengundurkan diri. Menurut anggota Komisi XI, Kamarrudin Sjam, komposisi calon Ketua BPK yang diseleksi beragam. Namun, lebih banyakd dari kalangan akademisi kampus. "Politisi ada sekitar enam orang. Ada profesor beberapa orang, dari UI, Hassanudin. Banyak dari perguruan tinggi," ujar dia.
Menurut Kamarudin, saat tahap fit and proper test selesai dilakukan, nama-nama calon akan dilaporkan anggota Komisi XI ke fraksinya masing-masing. "Pada 15 September nanti (seusai presentasi ke fraksi) akan diadakan rapat pleno. Rapatnya tertutup namun saat voting nanti akan dilakukan secara terbuka," ujar dia.
AMOS SIMANUNGKALIT | PRIO HARI KRISTANTO
Berita Terpopuler
Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
RUU Pilkada, Jokowi Siap Terima Ahok Jadi Sekutu
Gerindra: Ahok Tak Tahu Terima Kasih