TEMPO.CO, Jakarta - Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Hernold Ferry Makawinbang, menyindir proses rekrutmen yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Bekas Wakil Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Barat ini mengatakan kebijakan legislasi dan rekrutmen anggota BPK harus diubah. (Baca: ICW: Rekrutmen Calon Anggota BPK Bermasalah)
"Harus dihilangkan kesimpulan sementara masyarakat bahwa BPK sebagai tempat penampungan para politikus yang gagal mewakili konstituennya di DPR," ujar Hernold dalam uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 9 September 2014. (Baca: Seleksi BPK, Hanya 8 Anggota Dewan yang Hadir)
Ia menilai solusi terbaik dari pemilihan anggota BPK adalah membagi komposisi auditor negara ini. Komposisi anggota BPK, tutur ia, perlu dibagi menjadi tiga: berlatar belakang politikus, pejabat karier di BPK, dan profesional lainnya.
Pembagian komposisi ini, kata Hernold, penting untuk melindungi independensi BPK sebagai lembaga audit negara. Dia khawatir komposisi politikus yang dominan dalam struktur pimpinan BPK akan membuat lembaga ini berkinerja buruk.
Dewan Perwakilan Rakyat sedang menggelar uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih calon anggota BPK. Komposisi calon anggota BPK yang didominasi politikus menuai beragam protes, salah satunya dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
Peneliti dari ICW, Firdaus Ilyas, sebelumnya mengatakan proses pemilihan anggota BPK sarat berbagai persoalan dan konflik kepentingan. Ada empat persoalan yang membuat proses rekrutmen dinilai tak transparan.
Empat hal itu adalah kuatnya potensi konflik kepentingan dalam proses penyeleksian anggota BPK, adanya politikus dan kader parpol yang menjadi calon anggota BPK, dan munculnya fenomena pencari kerja. Selain itu, anggota BPK rawan diisi calon yang tidak menjabat secara penuh atau pensiun dini dari jabatan.
MAYA NAWANGWULAN
Berita Terpopuler
Temui Mega, Risma Tak Bersedia Jadi Menteri Jokowi
PKS Blunder Usung Pilkada Tak Langsung
Ketemu Sudi Silalahi, Rini Minta Maaf
Demi Prabowo, PKS Setuju Pilkada Lewat DPRD
Jokowi: RUU Pilkada Potong Kedaulatan Rakyat
Istana Siapkan Mobil Dinas Kabinet Jokowi-JK
Struktur Kabinet Jokowi 80 Persen Beres