TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan inflasi pada Agustus 2014 mencapai 0,47 persen. Kepala BPS Suryamin menjelaskan sektor penyumbang inflasi tertinggi adalah tarif listrik dan biaya sekolah. "Ini terjadi setelah terbit peraturan Menteri Energi tentang tarif tenaga listrik yang baru," kata dia dalam konferensi pers di kantornya, Senin, 1 September 2014. (Baca: BI: Inflasi Juli Year on Year Bisa 8 Persen)
Kenaikan tarif listrik memberi andil 0,12 persen pada inflasi setelah mengalami perubahan harga 4,16 persen. Kenaikan inflasi tertinggi akibat tarif listrik pascabayar terjadi di wilayah Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, yakni sebesar 8 persen. (Baca: Inflasi Tahunan Juni-Desember Akan Tembus 7 Persen)
Sedangkan inflasi di sektor pendidikan, rekreasi, dan olahraga mencapai 1,58 persen dengan kenaikan indeks dari 107,20 menjadi 108,89 pada Juli-Agustus 2014. Di sektor ini inflasi akibat biaya sekolah dasar mencapai 0,04 persen, SMP 0,03 persen, SMA 0,02 persen, dan biaya taman kanak-kanak dan perguruan tinggi masing-masing 0,01 persen.
Selain tarif listrik dan biaya pendidikan, inflasi pada Agustus 2014 juga dipicu harga makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau. Inflasi di sektor ini mencapai 0,52 persen dengan kenaikan indeks dari 114,05 menjadi 114,64 pada Juli-Agustus 2014. (Baca: Bawang Impor Beredar, Harga Masih Mahal)
Di lain pihak, kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau memberi sumbangan inflasi 0,52 persen. Kelompok ini mengalami kenaikan indeks dari 114,05 menjadi 114,64 pada Juli-Agustus 2014. Komoditas penyumbang inflasi adalah mi, nasi dengan lauk, dan rokok kretek dengan kontribusi 0,01 persen.
DINI PRAMITA
Berita Terpopuler
'Tangan Saya Dipaksa Pegang Kelaminnya'
Pilot Garuda Indonesia Meninggal di Pesawat
Kalla Capek Bicara Soal Harga BBM ke SBY
Jika Terbukti, AKBP Idha Terancam Dihukum Mati