TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan tambang asal Amerika Serikat, PT Freeport Indonesia, siap melunasi janjinya memberikan dividen hingga Rp 800 miliar bagi pemerintah Indonesia dalam waktu dekat. "Kalau ekspor sudah dilaksanakan lagi, mereka janji akan membayarkan dividen," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 21 Agustus 2014.
Seperti diketahui, mulai bulan ini, setelah disepakatinya nota kesepahaman antara Freeport dan pemerintah, keran ekspor mineral mentah untuk perusahaan itu dibuka lagi. Tak kurang dari 750 ribu ton konsentrat mineral diperkirakan telah diagendakan segera diekspor hingga akhir tahun ini. (Baca: Freeport Tuntut Kejelasan Amandemen Kontrak)
Baca Juga:
Menurut Askolani, kesepakatan pemberian dividen merupakan buah keseriusan pemerintah menagih janji mereka. Selama ini Freeport kerap berkilah belum bisa memberikan salah satu kewajibannya itu karena belum mencatatkan keuntungan. "Insya Allah mereka jadi. Kami telah konsolidasikan ke Menteri BUMN," ujarnya. (Baca: Freeport Anggap Perusahaan Lokal Tak Mampu)
Askolani belum mengetahui pasti untuk anggaran kapan besaran dividen Rp 800 miliar itu diberikan manajemen Freeport kepada pemerintah. "Pokoknya setoran untuk tahun ini, apakah dia mau anggap untuk posisi 2014 atau 2013, kita ikuti saja janjinya," katanya. (Baca: Freeport Siap Lepas 20,64 Persen Saham)
Untuk mendukung rencana mereka, pemerintah akan segera membuat mekanisme pembayarannya, sehingga setiap tahun pemerintah memiliki kepastian untuk menagihnya. "Saya nunggu PMK-nya dulu. Sedang difinalisasi, nanti kita cadangkan sesuai mekanisme," ujarnya.
JAYADI SUPRIADIN
Terpopuler:
Kiai Pro-Prabowo: Jika Tidak PSU, MK Cacat
Putusan MK, 100 Ribu Massa Pro-Prabowo Geruduk MK
Pencoblosan Ulang Tak Ubah Kemenangan Jokowi-JK
Perlakuan ISIS ke Perempuan dan Anak-anak Yazidi
Kubu Prabowo Masih Yakin Bisa Menang