TEMPO.CO, Jakarta - Analis saham dari PT Universal Broker Indonesia, Satrio Utomo, menilai sentimen kisruh pemilihan umum yang sedang disidangkan di Mahkamah Konstitusi tak mempengaruhi indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia. "Semua orang sudah tahu kalau gugatan itu terlalu lemah, sehingga sudah tidak berpengaruh ke pasar," katanya saat dihubungi, Selasa, 12 Agustus 2014. (Baca: Polisi Siagakan 1.700 Personel Amankan MK)
Menurut Satrio, gugatan calon presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto, terlalu lemah karena yang dicari adalah pembuktian kecurangan. "Sedangkan semua tahu dalam pemilu enggak ada yang sempurna," katanya. Artinya, jika kecurangan pada pemilihan umum tidak terjadi signifikan, tidak menjadi masalah.
Satrio mengatakan justru pergerakan indeks dan rupiah akan menguat setelah Badan Pusat Statistik merilis bahwa cadangan devisa nasional mencapai sebesar US$ 110 miliar. Hal tersebut mengakibatkan teknik rebound akan kembali berlanjut hari ini pada posisi resisten 5.150-5.165. "Rupiah juga masih bertahan di Rp 11.700 karena meningkat cadangan devisa kita," katanya. (Baca: Pengusaha Yakin Gugatan Prabowo Kandas)
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia Kebijakan Moneter Fiskal dan Publik Hariyadi Sukamdani mengatakan para pengusaha, baik dari kelas menengah ke atas maupun pelaku UKM (usaha kecil menengah), telah yakin dengan kondisi iklim usaha yang membaik. Walau tim hukum kandidat presiden nomor satu, Prabowo Subianto, masih berusaha keras berjuang di pengadilan Mahkamah Konstitusi, kata dia, para pengusaha sudah memprediksi hasil akhir. "Kami sudah antisipasi hasilnya akan positif, gugatan Prabowo di pengadilan enggak mempengaruhi hasil KPU (Komisi Pemilihan Umum)," katanya.
Menurut Hariyadi, sejak KPU mengumumkan pemenang pilpres 22 Juli lalu, pasar telah kembali bergairah. "Walau masih menunggu hasil dari Mahkamah Konstitusi, hasilnya sudah tahulah. Kami cermati prosesnya," ujarnya.
Kembalinya gairah pasar terbukti dari pergerakan indeks saham dan kurs rupiah yang telah menunjukkan confident dari pelaku pasar. "Mereka malah bergerak maju dan mulai mengejar pencapaian setelah wait and see selama tujuh bulan untuk melakukan kepastian investasi," kata Hariyadi.
Mahkamah Konstitusi hari ini menggelar sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil pemilu presiden di ruang sidang pleno. Agenda sidang keempat ini mendengarkan kesaksian dari pihak termohon, pemohon, dan terkait. Sebanyak 25 orang dari masing-masing pihak akan memberikan kesaksiannya hari ini. (Baca: Saksi Jokowi-JK Ungkit Raihan Suara di Sampang di MK)
ALI HIDAYAT
Baca juga:
Rini Soemarno Bicara soal Hubungan dengan Megawati
5 Hal Kontroversial tentang Syahrini
Benarkah Megawati Ikut Memilih Tim Transisi?
Dua Bulan Diculik ISIS, Bocah Ini Berhasil Kabur
Ini Jawaban Jokowi soal Tudingan Terhadap Rini