TEMPO.CO, Bengkulu - Pemerintah pusat menggelontorkan dana kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu sebesar Rp 14,4 triliun. Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengatakan pemberian dana itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2014 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
Dengan adanya anggaran ini, menurut Junaidi, mimpi masyarakat Bengkulu memiliki jalan tol yang menghubungkan Provinsi Bengkulu dengan Sumatera Selatan bakal segera terwujud. "Dana tersebut akan dialokasikan untuk 14 proyek besar, seperti pembangunan tol Bengkulu-Sumsel, pengembangan pelabuhan, jalan, serta pengembangan universitas," kata Junaidi Hamsyah, Sabtu, 9 Agustus 2014.
Junaidi menjelaskan, proyek pembangunan jalan tol Bengkulu-Sumatera Selatan merupakan salah satu program strategis pemerintah Bengkulu. Ia melanjutkan, proyek ini sangat vital bagi warga kedua provinsi untuk menunjang percepatan arus produksi barang dan jasa menuju Pelabuhan laut Pulai Baai Bengkulu.
Selain pembangunan tol Bengkulu-Sumsel, dana juga digunakan untuk pengembangan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu serta penanganan jalan Bengkulu-Kepahiang-Curup-Lubuk Linggau (perbatasan Sumatera Selatan) sepanjang 124 kilometer, jalan Bengkulu-Mukomuko (perbatasan Sumatera Barat) sepanjang 311,49 kilometer, dan Bengkulu-Kaur (perbatasn Lampung) sepanjang 239,51 kilometer.
Dana juga dipakai untuk pembangunan akademi komunitas di Kabupaten Mukomuko sebesar Rp 12,02 miliar dan di Kabupaten Rejang Lebong Rp 13,38 miliar serta penguatan sarana dan prasarana Universitas Bengkulu sebesar Rp 86,60 miliar.
PHESI ESTER JULIKAWATI
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Ketua Gerindra Jakarta Ancam Culik Ketua KPU
SBY Buka Suara Soal Pencopotan KSAD Budiman
Saksi Prabowo Bikin Hakim MK Geleng Kepala