Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Beri Opini Disclaimer untuk Pemprov Banten  

image-gnews
Alat kesehatan yang akan digunakaan untuk rumah sakit umum daerah kota Tangerang  di kawasan Cikokol, Tangerang, Banten, Kamis (19/9). Pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit di Banten pada tahun 2009 menelan dana sebesar Rp 44 miliar. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Alat kesehatan yang akan digunakaan untuk rumah sakit umum daerah kota Tangerang di kawasan Cikokol, Tangerang, Banten, Kamis (19/9). Pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit di Banten pada tahun 2009 menelan dana sebesar Rp 44 miliar. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Serang: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten memberikan opini disclaimer terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Provinsi Banten tahun 2013. Badan tersebut menemukan berbagai masalah dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten dan menemukan berbagai indikasi kerugian negara.

Indikasi kerugian negara tersebut yakni, BPK menemukan 30 temuan yang terdiri dari 12 temuan berkaitan dengan sistem pengendalian intern dan 28 temuan berkaitan dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. (Baca: Rapor Keuangan Pemerintah Pusat Belum Hijau)

Permasalahan signifikan yang ditemukan, di antaranya adalah penatausahaan persediaan senilai Rp 94,79 miliar pada lima satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kurang memadai.

Selain itu ada aset tetap peralatan dan mesin berupa alat kesehatan pengadaan tahun anggaran 2012 dan 2013 di Dinas Kesehatan. “Yang tidak dapat diyakini sebesar Rp 193,22 miliar,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Efdinal, seusai memberikan LHP di gedung DPRD Banten, Senin, 16 Juni 2014. (Baca: Anggota BPK Jadi Dewan Pakar Prabowo)

Tidak hanya itu, BPK juga menemukan permasalahan lain agar menjadi perhatian dan perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Banten. Salah satunya adalah tata kelola aset tetap pada pemerintah daerah yang tidak memadai seperti aset tanah berupa situ sebesar Rp 494,19 miliar yang telah dikuasai oleh pihak lain.

Selain itu, ada juga temuan pembayaran atas pembuatan baja pelengkung tidak sesuai ketentuan minimal Rp 13,29 miliar. Nilai tersebut merupakan bagian dari pekerjaan pembangunan Jembatan Kedaung senilai Rp 23,42 miliar. (Baca: BPK Sebut Ongkos Pupuk Bersubsidi Kemahalan)

“Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan bahwa baja pelengkung tersebut masih dalam proses pabrikasi, sementara dalam peraturan pemerintah menginsyaratkan bahwa pekerjaan yang dapat dibayar adalah pekerjaan yang sudah terpasang," ujar Efdinal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Efdinal meminta agar pemprov segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang dimuat dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut dan pemeriksaan sebelumnya. "Dalam hal ini DPRD Banten juga dapat memanfaatkan LHP ini sebagai bahan evaluasi atau pengawasan sesuai dengan fungsinya," ujar Efdinal.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Banten Rano Karno mengaku tidak kaget atas opini disclaimer yang dberikan BPK kepada Pemprov Banten. "Saya tak kaget. Feeling saya memang akan seperti itu. Ini adalah kado pertama saya sebagai Plt Gubernur, dan saya kira media juga paham tentang apa yang terjadi di Banten," tegas Rano dengan nada tingggi.

Rano mengatakan pihaknya akan segera mengumpulkan seluruh kepala SKPD untuk membahas persoalan tersebut. “Luar biasa Banten mendapat opini terendah tahun ini. Ini pekerjaan saya untuk memperbaikinya di masa yang akan datang,” katanya.

WASI'UL ULUM

Berita terpopuler:
Jokowi Dianggap Terlalu Banyak Mengulang KJP-KJS
Profil Penumpang Garuda yang Meninggal di Udara
Kemenhub Terima Laporan Kematian Penumpang Garuda

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

30 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

33 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

33 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

34 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

34 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

34 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

34 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

35 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

38 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

48 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?