TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bakal mendorong produktivitas singkong sepanjang 2015-2019 mendatang. Dari posisi saat ini hanya 18-20 ton per hektare, produksi singkong akan didorong hingga capaian maksimal 30-40 ton per hektare.
"Dalam rencana strategis Kementerian Pertanian 2015-2019, ubi kayu atau singkong kami tetapkan sebagai komoditas yang akan diakselerasi secara nasional," kata Direktur Pasca-Panen Kementerian Pertanian, Pending Dadih Permana, di Menara Kadin, Rabu, 14 Mei 2014.
Menurut Dadih, dorongan ini perlu dilakukan agar Indonesia tak perlu mengimpor singkong untuk memenuhi kebutuhan terutama untuk industri dalam negeri. "Tentunya kami juga mencanangkan dukungan spesifik untuk pengembangan industri pangan berbasis ubi kayu," ujarnya. (Baca: Singkong Emas Akan Jadi Primadona di Yogyakarta)
Dukungan tersebut misalnya, kemudahan berusaha dan membuka lahan baru. Selama ini, petani singkong masih terkendala kepemilikan lahan. Padahal potensi lahan baru mencapai 193 juta hektare. "Itu terdiri atas lahan sawah sekitar 8,3 juta hektare, lahan kering yang besar, dan lahan suboptimal," ujarnya.
Bahkan, lahan suboptimal di Sumatera Selatan sudah dikembangkan untuk menanam bibit singkong gajah dari Kalimantan Timur. "Ada sekitar 100 hektare di sana yang tentunya akan terus berkembang," ujarnya.
Selain itu, pemerintah akan memperbaiki efisiensi rantai nilai perdagangan singkong. Caranya, dengan membangun sistem dan persaingan yang sehat. "Kami juga akan memantau harga produk-produk ubi kayu di pasar," ujarnya.
Yang paling penting, menurut Dadih adalah pengendalian impor. Impor hanya akan dilakukan jika dalam negeri membutuhkan sementara pasokannya kurang. "Intinya kami tidak berharap impor," ujarnya.
AYU PRIMA SANDI
Terpopuler:
Disinggung Masalah HAM, Ini Reaksi Prabowo
Gus Ipul Anggap Wajar Sikap Rhoma Tolak Jokowi
Artis JR Terjerat Kasus Narkoba
Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka KPK