TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menargetkan nota kesepahaman sistem audit elektronik (e-audit) dengan seluruh pemerintah daerah dapat diselesaikan pada pekan ini. Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan dari 34 pemerintah provinsi di Indonesia, saat ini hanya tinggal 11 pemerintah daerah yang belum menandatangani kesepakatan e-audit.
“Mudah-mudaham Kamis pekan ini selesai,” kata Hadi, seusai acara MoU e-audit dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Utara di kantor BPK, Jakarta, Senin, 14 April 2014.
Hari ini BPK kembali melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang akses data transaksi rekening pemerintah provinsi/kabupaten/kota se-Sulawaesi Tenggara dan Sulawesi Utara secara online pada Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Menurut Hadi, nota kesepahaman bersama antara BPK dan pemerintah daerah untuk sistem e-audit ini dilakukan agar lembaga audit negara bisa mengakses secara online seluruh transaksi kas pemerintah daerah, termasuk yang disimpan di Bank Pembangunan Daerah. “Ini bisa dijadikan bukti jika pemerintah daerah mulai terbuka dan akuntabilitas akan terwujud,” kata Hadi.
Menurut Hadi, sebelumnya BPK juga sudah melakukan nota kesepahaman dengan pemerintah daerah untuk bisa mengkakses dokumen secara online. “Sekarang akses transaksi keuangan.”. Dia berkata, sistem e-audit ini merupakan langkah preventif yang dilakukan BPK untuk mencegah praktek korupsi. “Kami tutup kesempatan melakukan KKN,” ujarnya.
Menurut Hadi, sistem audit secara online merupakan jawaban dari pertanyaan kenapa lembaga atau instansi pemerintah pusat dan daerah yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak terjamin bebas dari korupsi. “Karena pemeriksaan sebelumnya dilakukan sampling. Dengan sistem online, maka pemeriksaan BPK akan menjadi populasi dan seluruhnya diperiksa,” ujarnya.
Program e-audit merupakan janji Hadi Poernomo saat terpilih menjadi Ketua BPK pada 2009 lalu. Hadi merampungkan nota kesepahaman dengan seluruh pemerintah daerah sebelum dia memasuki masa pensiun pada 21 April mendatang. Mantan Direktur Jenderal Pajak ini menargetkan sistem tersebut dapat mulai efektif pada 2015. “Saya melaksanakan ini sesuai perintah undang-undang. Pokoknya Kamis selesai,” katanya.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Terpopuler
Bayi Meninggal di Pesawat Lion Air
Dyandra Investasi Hotel Bintang Lima Rp 98 Miliar
Garuda Terbang Perdana Rute Surabaya-Jeddah