TEMPO.CO , Surabaya - Ketua Asosiasi Agen Perjalanan (Asita) Provinsi Jawa Timur, Nanik Sutaningtyas, mengaku keberatan atas kebijakan PT Angkasa Pura I yang menaikkan biaya airport tax di lima bandara. Alasannya, Nanik yakin kenaikan itu tidak diikuti dengan kualitas layanan jasa di bandara.
"Saya protes kenaikan itu. Kasihan penumpang, padahal kualitas layanannya belum tentu lebih baik lagi," ujarnya usai menggelar pertemuan dengan Tour Seoul Korea di Surabaya, Jumat 28 Maret 2014. (Baca : Airport Tax Naik, Citilink Terapkan Tarif Baru)
Dia mencontohkan, saat membawa rombongan turis misalnya, petugas keamanan di bandara kerap menagih uang pelicin. "Padahal saya sudah bayar airport tax. Tapi kalau belum salaman, petugas mencari. Saya yakin, kualitas layanan di bandara tetap seperti itu, meski airport tax naik," ujarnya.
Bandara Internasional Juanda merupakan salah satu bandara di bawah Angkasa Pura I yang menaikkan airport tax per 1 April senilai Rp 75 ribu untuk domestik dan Rp 200 ribu untuk internasional. Sebelumnya, hanya Rp 40 ribu untuk domestik dan Rp 150 ribu untuk internasional.
Kenaikan airport tax, kata dia, memang tidak mempengaruhi industri bisnis travel. Tapi, kebijakan itu berdampak langsung bagi penumpang maskapai karena semakin membebani ongkos tiket penumpang.
Manajer Operasional Travel Aneka Kartika, Ronald Gunawan, mengatakan kenaikan airport tax tidak akan membunuh bisnis travel secara langsung. Alasannya, kenaikan itu ditanggung langsung penumpang, bukan travel penjual tiket pesawat. Namun, Ronald berharap, Angkasa Pura I membatalkan rencana menaikkan airport tax. "Kasihan penumpang semakin terbebani," ujarnya.
General Manager PT Angkasa Pura I Juanda, Trikora Harjo, belum bisa dihubungi. Pesan singkat dan telepon dari Tempo, belum dijawab Trikora Harjo.
DIANANTA P. SUMEDI
Terpopuler
Kenapa Asuransi Warga Amerika di MH370 Lebih Besar
Aburizal Bakrie Berkukuh Lapindo Tidak Bersalah
Daftar Biro Haji dan Umrah Bodong