TEMPO.CO , Jakarta: Keluhan akan kondisi jalur Pantai Utara Jawa kerap diutarakan masyarakat, terutama kalangan pengusaha. Akibat jalur yang sering rusak, biaya logistik membengkak. Karena itu, diharapkan ada jalan alternatif.
Satu di antara solusinya, pemerintah membangun Jalan Tol Cikampek-Palimanan. Proyek ini sejatinya sudah dirancang hampir dua dekade silam. Namun berbagai masalah sering hinggap. Pembangunan konstruksi pun baru dimulai awal tahun lalu dan berjalan tertatih-tatih. Hingga Desember 2013, pekerjaan yang dirampungkan PT Lintas Marga Sedaya, pemegang konsesi, jauh dari target 20 persen. (baca:Eksekusi Tol Cipali, Kuasa Hukum Warga Melawan)
Karena itu, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum menegur Lintas Marga. Alasannya, progress pengerjaan tol tidak berjalan secara signifikan. “Berulang kali kami sudah kasih tahu ke mereka. Mereka harus segera membuat proyek percepatan,” kata Kepala BPJT Achmad Gani Ghazali, Selasa, 25 Maret 2014.
Dalam laporan yang diterima BPJT, pengerjaan proyek sempat terhambat karena faktor hujan dan kesiapan kontraktor menghadapi kendala lapangan. Menurut Gani, saat ini perkembangan konstruksi proyek baru 21 persen. Padahal pembebasan lahan proyek tol senilai Rp 12,5 triliun itu telah rampung semua. (baca:Lahan Tol Cikampek-Palimanan Ada yang Belum Bebas)
Atas surat peringatan lembaganya, kata Gani, Lintas Marga Sedaya menyatakan berkomitmen membuat program percepatan berupa jadwal pengerjaan yang disusun sistematis. “Besok kerja apa, melakukan apa, mereka sudah menjadwal,” ujarnya.
Dengan rencana tersebut, dia menargetkan jalan tol sepanjang 116 kilometer itu akan rampung pada pertengahan 2015. Pengerjaannya terbagi menjadi enam tahap dan memiliki tujuh simpang susun (interchange). Di antaranya meliputi simpang susun Cikopo, Kalijati, Subang, Cikedung, Kertajati, Sumberjaya, dan Palimanan.
Lalu, bagaimana bila Lintas Marga gagal memenuhi target tersebut? Kepala Bidang Teknik BPJT Abram Barus menjawab dengan tegas. “Kalau pengerjaannya lambat berlarut-larut, mereka bisa mendapat sanksi berupa pencabutan izin,” katanya. Sebelum mencabut, lembaganya akan melihat dan mempertimbangkan kasus pengerjaan proyek itu.
Menurut dia, sikap tegas tersebut pernah dilakukan terhadap proyek Jalan Tol Pandaan-Malang. Proyek yang akan digarap PT Setdco Intrinsic Nusantara itu diputus kontraknya karena perusahaan tidak menyerahkan jaminan pelaksanaan proyek. “Setdco tidak menunjukkan keseriusan, maka izinnya dicabut. Begitu juga kalau PT Lintas Marga Sedaya tidak serius,” katanya.
Pengamat transportasi dari Universitas Indonesia, Ellen Tangkudung, mengatakan, jika proyek jalan tol ini tersendat, arus barang dan arus transportasi di daerah itu akan semakin padat dan terhambat. “Jalan tol ini diharapkan jadi solusi alternatif. Ini akan berdampak pada daya saing,” kata Ellen saat dihubungi Tempo.
Hingga semalam, Lintas Marga belum bisa dimintai konfirmasi. Telepon seluler Direktur Operasional LMS, Stefanus Ginting, tak bisa dihubungi. Begitu pula pesan pendek yang disampaikan kepada Heru, Project Director LMS, tak berbalas.
ALI HIDAYAT | ANGGA SUKMA WIJAYA
Terpopuler
MH370 Turun dari Ketinggian karena Ada Lubang?
Telat 18 Jam, Lion Air Terancam Didenda
Dolar Berlimpah, Rupiah Menguat
Lion Air Sering Telat, Pemerintah Siapkan Teguran