Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPI: Trans TV Paling Banyak Dikenai Sanksi  

image-gnews
Ilustrasi Komisi Penyiaran Indonesia. TEMPO/Dasril Roszandi
Ilustrasi Komisi Penyiaran Indonesia. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selama periode Agustus 2013-Februari 2014 paling banyak memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran swasta Trans TV. "Sebanyak 14 sanksi," kata Ketua KPI Bidang Pengawasan Rahmat Arifin di kantornya, Rabu, 12 Maret 2014.

Selama kurun waktu tersebut, KPI mengeluarkan 62 sanksi kepada sebelas lembaga penyiaran berjaringan. Selain itu, KPI juga mengeluarkan peringatan 24 kali, surat edaran 16 kali, dan 44 kali permintaan klarifikasi.

Rahmat menjelaskan lembaga penyiaran lain yang mendapat sanksi adalah Trans 7, yakni sembilan sanksi, RCTI delapan sanksi, ANTV dan Global TV masing-masing enam sanksi, SCTV dan MNCTV masing-masing empat sanksi, Indosiar dua sanksi, serta Metro TV, TVRI, dan TV One masing-masing tiga sanksi.

Dia menyatakan jenis sanksi yang diberikan antara lain teguran pertama sebanyak 43 kali, teguran kedua 13 kali, penghentian sementara 4 kali, dan pembatasan durasi tayangan 2 kali.

Secara khusus, menurut Rahmat, empat tayangan yang mendapat sanksi sementara adalah program Mata Lelaki yang tayang di Trans 7, Kuis Kebangsaan di RCTI, Kuis Indonesia Cerdas di Global TV, dan Indonesia Pagi di TVRI. Selain itu, dua program yang mendapat sanksi pengurangan durasi adalah Dahsyat di RCTI dan Pesbukers di ANTV.

Program tayangan tersebut mendapat sanksi karena bermuatan hipnotis, adegan berbahaya dan supranatural, candaan kasar, pornografi, memperuncing konflik, kekerasan, perilaku pelajar yang tak pantas, dan laki-laki yang berperilaku kewanitaan. (baca: KPI Hukum Delapan Acara Ramadhan di Televisi)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rahmat mengklaim sanksi didasarkan pada hasil monitoring 24 jam KPI dan laporan masyarakat melalui sarana media sosial Twitter, Facebook, e-mail, layanan pesan singkat, dan telepon. Dalam periode tersebut, KPI menerima 11.959 laporan yang didominasi pelanggaran dalam program variety show dan hiburan.

"Ada juga yang langsung melapor ke kantor KPI. Tingkat pelanggaran dan sanksi masih tinggi," kata Rahmat.

FRANSISCO ROSARIANS

Terpopuler


 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

50 hari lalu

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia


Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

9 Januari 2024

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?


Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

8 Juni 2023

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja lewat Instagram. Diduga libatkan pegawai KPI.


MUI dan Lembaga Penyiaran Sepakati Isi Ramadan dengan Tayangan Berkualitas

7 Maret 2023

Ilustrasi anak dan Ramadan. AP
MUI dan Lembaga Penyiaran Sepakati Isi Ramadan dengan Tayangan Berkualitas

MUI mengajak lembaga penyiaran untuk mengisi Ramadan dengan konten tayangan yang berkualitas, seperti memperbanyak muatan pendidikan, dan dakwah


DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

19 Mei 2022

Anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewanata Phrosakh. Foto: Dok/Man
DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

Setiap calon Anggota KPI harus memiliki visi dan misi yang jelas.


MUI Pantau Tayangan TV Saat Ramadan

7 April 2022

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh dalam tangkapan layar akun Youtube BNPB Indonesia saat menayangkan jumpa pers penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin 18 Mei 2020. ANTARA/Dewanto Samodro
MUI Pantau Tayangan TV Saat Ramadan

MUI akan memantau seluruh tayangan dan memberikan catatan bagi mereka yang tidak menunjukkan pesan pencerahan.


Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

7 Maret 2022

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu 8 September 2021. TEMPO/Subekti.
Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

Korban pelecehan seksual dan perundungan di KPI mempertanyakan nasib penanganan kasusnya di Polres Metro Jakarta Pusat yang jalan di tempat.


Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

5 Maret 2022

Pelawak Kabul Basuki alias Tessy. (YouTube/MAIA ALELDUL TV)
Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

Tessy kehilangan pekerjaannya di layar kaca selama enam tahun setelah dicekal oleh KPI karena memakai pakaian perempuan.


KPI DKI Minta Para Ustad Kritisi Tayangan Televisi

5 Desember 2021

Ilustrasi menonton televisi. Shutterstock.com
KPI DKI Minta Para Ustad Kritisi Tayangan Televisi

Ketua KPID Provinsi DKI Jakarta menilai para mubalig bisa mengarahkan masyarakat agar memperoleh manfaat saat menonton televisi


Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

2 Oktober 2021

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu 8 September 2021. TEMPO/Subekti.
Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

Komisioner Komnas Perempuan mengatakan MS merasa perlu melapor ke lembaganya lantaran perundungan di KPI berdampak ke istri dan ibunya.