TEMPO.CO, Jakarta - Tim Investigasi Kementerian Keuangan terus menelisik aliran dana haram yang menyeret Heru Sulastyono, Kepala Subdirektorat Ekspor Bea Cukai, sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Selain menyibak adanya dugaan aliran dana ke Direktur Jenderal Bea Cukai Agung Kuswandono, tim investigasi menemukan sosok penting di balik kasus Heru. Dia adalah Sumadi Seng alias Alek, pengusaha ekspor-impor yang sudah malang-melintang di dunia pelabuhan.
Sumber Tempo mengatakan Yusran Arief, pemilik PT Tanjung Jati Utama, Siti Rosida dan Adi Sugiharto Taylor, nama di balik rekening BCA yang ATM-nya dipegang Heru, adalah anak buah Sumadi. Siti karyawan bagian keuangan dan Adi Sugiharto alias Adi Kancil manajer keuangan. “Mereka yang menjadi juru bayar untuk Heru,” katanya kepada Tempo, Rabu pekan lalu.
Sosok Sumadi ternyata bukan orang sembarang. Lelaki kelahiran Indragiri, Riau, ini mengelola lebih dari lima perusahaan ekspor-impor dan gudang berikat. Berbekal kedekatan dengan Heru, dia menjadi orang nomor satu yang menguasai bisnis gelap di pelabuhan. “Dia yang paling berkibar saat ini,” ujar seorang mantan petinggi Bea dan Cukai
Seorang importir mengatakan, dari ketiga anak buah Sumadi, Heru paling dekat dengan Adi Kancil. Keduanya pernah datang ke kantor si importir di Jakarta Utara pada 2007. Ketika itu, Heru menjadi Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Tanjung Priok. “Saat itu, Heru mengenalkan Adi sebagai intelnya mengawasi pengusaha,” katanya.
Dalam pertemuan itu, Heru dan Adi mengajak sang importir bekerja sama dengan iming-iming keringanan ongkos pabean. Namun tawaran itu ia tolak karena pernah kecewa terhadap deal sebelumnya. “Heru dan Adi Kancil mengubah janji sepihak,” ucapnya.
Agung Kuswandono mengaku tidak pernah mengenal Sumadi dan Adi Kancil. “Siapa itu, saya enggak kenal,” katanya. Adapun Adi Kancil, yang ditemui Tempo di kantor dan rumah Sumadi, menolak berkomentar soal itu. “Apa maksudnya tanya ini itu?” katanya. Hingga tulisan ini diturunkan, surat permohonan wawancara berisi sejumlah pertanyaan tertulis yang dikirimkan kepada Sumadi belum terbalas. Dia juga tidak menjawab pesan pendek dan panggilan di telepon selulernya.
Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, memastikan sudah mendeteksi nama Sumadi dan Adi Kancil. Namun, menurut dia, penyidik masih mencari data pendukung keterlibatan dua orang itu dalam perkara Heru. Selengkapnya baca "Aliran Janggal Direktur Jenderal" di majalah Tempo terbit Senin, 27 Januari 2014
AKBAR TRI KURNIAWAN
Berita terkait
Dolar Berserakan di Rumah Pejabat Bea-Cukai
Pejabat Bea-Cukai Pemilik Rekening Rp 60 M Ditangkap
Polisi Geruduk Kantor Bea-Cukai Kedua Kalinya
Kepolisian Blokir 8 Aset Milik Heru Sulastyono