Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Ini Diduga di Balik Suap Bea Cukai  

image-gnews
Heru Sulastyono. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Heru Sulastyono. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Investigasi Kementerian Keuangan terus menelisik aliran dana haram yang menyeret Heru Sulastyono, Kepala Subdirektorat Ekspor Bea Cukai, sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Selain menyibak adanya dugaan aliran dana ke Direktur Jenderal Bea Cukai Agung Kuswandono, tim investigasi menemukan sosok penting di balik kasus Heru. Dia adalah Sumadi Seng alias Alek, pengusaha ekspor-impor yang sudah malang-melintang di dunia pelabuhan.

Sumber Tempo mengatakan Yusran Arief, pemilik PT Tanjung Jati Utama, Siti Rosida dan Adi Sugiharto Taylor, nama di balik rekening BCA yang ATM-nya dipegang Heru, adalah anak buah Sumadi. Siti karyawan bagian keuangan dan Adi Sugiharto alias Adi Kancil manajer keuangan. “Mereka yang menjadi juru bayar untuk Heru,” katanya kepada Tempo, Rabu pekan lalu.

Sosok Sumadi ternyata bukan orang sembarang. Lelaki kelahiran Indragiri, Riau, ini mengelola lebih dari lima perusahaan ekspor-impor dan gudang berikat. Berbekal kedekatan dengan Heru, dia menjadi orang nomor satu yang menguasai bisnis gelap di pelabuhan. “Dia yang paling berkibar saat ini,” ujar seorang mantan petinggi Bea dan Cukai

Seorang importir mengatakan, dari ketiga anak buah Sumadi, Heru paling dekat dengan Adi Kancil. Keduanya pernah datang ke kantor si importir di Jakarta Utara pada 2007. Ketika itu, Heru menjadi Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Tanjung Priok. “Saat itu, Heru mengenalkan Adi sebagai intelnya mengawasi pengusaha,” katanya.

Dalam pertemuan itu, Heru dan Adi mengajak sang importir bekerja sama dengan iming-iming keringanan ongkos pabean. Namun tawaran itu ia tolak karena pernah kecewa terhadap deal sebelumnya. “Heru dan Adi Kancil mengubah janji sepihak,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agung Kuswandono mengaku tidak pernah mengenal Sumadi dan Adi Kancil. “Siapa itu, saya enggak kenal,” katanya. Adapun Adi Kancil, yang ditemui Tempo di kantor dan rumah Sumadi, menolak berkomentar soal itu. “Apa maksudnya tanya ini itu?” katanya. Hingga tulisan ini diturunkan, surat permohonan wawancara berisi sejumlah pertanyaan tertulis yang dikirimkan kepada Sumadi belum terbalas. Dia juga tidak menjawab pesan pendek dan panggilan di telepon selulernya.

Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, memastikan sudah mendeteksi nama Sumadi dan Adi Kancil. Namun, menurut dia, penyidik masih mencari data pendukung keterlibatan dua orang itu dalam perkara Heru. Selengkapnya baca "Aliran Janggal Direktur Jenderal" di majalah Tempo terbit Senin, 27 Januari 2014

AKBAR TRI KURNIAWAN

Berita terkait
Dolar Berserakan di Rumah Pejabat Bea-Cukai
Pejabat Bea-Cukai Pemilik Rekening Rp 60 M Ditangkap
Polisi Geruduk Kantor Bea-Cukai Kedua Kalinya
Kepolisian Blokir 8 Aset Milik Heru Sulastyono

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Putusan Andhi Pramono Digelar pada 1 April Mendatang

12 hari lalu

Andhi Pramono. Foto: Bea Cukai Makassar
Sidang Putusan Andhi Pramono Digelar pada 1 April Mendatang

Vonis terhadap terdakwa bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono akan dibacakan pada Senin, 1 April mendatang


Andhi Pramono Anggap Perkaranya Diusut Tiba-Tiba oleh KPK Usai Ia Diviralkan Flexing

13 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 22 November 2023. Tim Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Andhi Pramono, menerima gratifikasi sebesar Rp50,2 miliar, dan 264.500 dolar AS, serta 409.000 dolar Singapura sejak 2012 hingga 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Andhi Pramono Anggap Perkaranya Diusut Tiba-Tiba oleh KPK Usai Ia Diviralkan Flexing

Bekas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, mengatakan KPK pertama kali memanggilnya untuk mengklarifikasi isu flexing


Andhi Pramono Tak Terima Dakwaan Jaksa, Sebut Perkaranya Bukan Hasil OTT KPK

13 hari lalu

Andhi Pramono. Istimewa
Andhi Pramono Tak Terima Dakwaan Jaksa, Sebut Perkaranya Bukan Hasil OTT KPK

Bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, menilai awal mula perkaranya bukan karena OTT KPK


Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

21 September 2023

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.


Usut Kasus BTS Bakti Kominfo, Kejagung Periksa 5 Anak Buah Johnny Plate

22 Mei 2023

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Menkominfo Johnny Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Usut Kasus BTS Bakti Kominfo, Kejagung Periksa 5 Anak Buah Johnny Plate

Kejagung melanjutkan pemeriksaan saksi dari jajaran Kementerian Kominfo dan BLU Bakti atas kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.


Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

5 Maret 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali meminta maaf kepada Jonathan Latumahina, ayah Cristalino David Ozora, korban penganiayaan oleh Mario Dandy, anak seorang pejabat Ditjen Pajak, di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu 25 Februari 2023.  TEMPO/YANDHRIE ARVIAN
Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

Sepuluh orang pegiat antikorupsi diundang Menkeu Sri Mulyani. LHKPN, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai jadi sorotan.


Pemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat

14 Oktober 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Heru Pambudi saat memberikan keterangan pers di Jakarta pada Senin, 14 Oktober 2019.
Pemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan upaya penertiban terhadap Pusat Logistik Berikat (PLB) dan non-PLB


Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019

26 September 2019

Bea Cukai siapkan berbagai langkah startegi penuh target penerimaan tahun 2019.
Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019

Bea Cukai menyiapkan sejumlah strategi untuk dapat menjalankan salah satu fungsinya sebagai revenue collector. Hal ini dianggap sebagai extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan.


Maju Mundur Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Setengah Hati?

4 Juli 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Rapat kerja tersebut membahas kinerja Kemenkeu dan fakta APBN, penambahan barang kena cukai berupa kantong plastik, perubahan PP No 14/2018 tentang kepemilikan asing pada perusahaan perasuransian, serta pajak hasil pertanian. TEMPO/M Taufan Rengganis
Maju Mundur Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Setengah Hati?

Nilai penerimaan negara dari cukai kantong plastik sebenarnya bukanlah hal penting dan bukan tujuan utama.


Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara

13 Juni 2019

Bea Cukai Bandung dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat berhasil menggagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara pada 6 Juni 2019.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara

Meskipun dalam suasana libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, tidak lantas menyurutkan kinerja pengawasan atas lalu lintas barang dan penumpang. Petugas tetap melakukan pemeriksaan karena justru biasanya momen libur seperti ini dimanfaatkan oknum-oknum tertentu.