TEMPO.CO, Kediri -- PT Gudang Garam Tbk di Kediri, Jawa Timur secara bertahap berusaha memulihkan kegiatan produksi menyusul anjloknya pasar penjualan rokok dalam waktu satu tahun terakhir ini. Juru bicara PT Gudang Garam Yuki Prasetyo mengatakan, sejak kurun waktu satu tahun terakhir, perusahaannya memang melakukan efisiensi di segala sektor. Salah satunya adalah mengurangi jam kerja karyawan. "Pasar sedang lesu," kata Yuki kepada Tempo, Jumat 17 Januari 2014.
Meski tidak merinci jumlah karyawan yang terkena pemangkasan jam kerja, Yuki mengatakan, hampir seluruh bagian produksi mengalami hal yang sama. Jika sebelumnya para pekerja di bagian Sigaret Kretek Tangan (SKT) bisa melinting rokok mulai pukul 06.00 - 15.00 WIB, jam kerja mereka sempat hanya hingga pukul 08.00 WIB atau dua jam saja per hari. Hal ini tentu saja berdampak pada pendapatan mereka yang dibayar berdasarkan jumlah banyak-sedikitnya rokok yang dilinting setiap harinya.
Masih menurut Yuki, kondisi seperti ini sempat berlangsung cukup lama pada tahun 2013, sebelum akhirnya perusahaan kembali memulihkan jam kerja mereka secara bertahap. Setelah meningkat menjadi pukul 08.00 WIB, saat ini para pekerja tersebut sudah bisa menikmati jam kerja hingga pukul 13.00 WIB. Perlahan-lahan Gudang Garam akan mengembalikan jam kerja mereka secara normal yakni hingga pukul 15.00 WIB.
Pengurangan jam kerja ini, menurut Yuki sangat dipengaruhi oleh kapasitas penjualan rokok di pasaran. Gonjang-ganjing soal Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau dituding menjadi biang lesunya pasar rokok di tanah air. Peraturan tersebut diantaranya mengatur tentang batasan iklan dan promosi yang selama ini menjadi tulang punggung bagian penjualan.
Yuki juga menepis rumor yang menyebutkan jika pengurangan jam kerja ini dilatarbelakangi motif perusahaan untuk memangkas padat karya agar bisa beralih ke teknologi mesin yang lebih efisien dan produktif. Selama ini perusahaan tersebut memang memiliki dua divisi produksi, yakni kegiatan padat karya melalui Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan aktivitas produksi berbasis mesin yakni Sigaret Kretek Mesin (SKM). "Kalau ingin memangkas padat karya kenapa tidak dari dulu," kata Yuki.
Salah satu pekerja rokok di bagian produksi yang hanya bersedia disebut Ny. Agus mengaku sangat kerepotan dengan pengurangan jam kerja ini. Bahkan beberapa waktu terakhir perusahaan menawarkan program pensiun dini kepada karyawan dengan nilai pesangon yang menggiurkan. Beberapa kawannya mengambil program itu dengan harapan bisa membuka usaha sendiri dengan uang pesangon yang diterima. "Kalau saya masih memilih bekerja karena tak punya keahlian lain," katanya.
HARI TRI WASONO
Berita lain
Loyalis: Pasek Dipecat, Anas Tambah Kuat
Loyalis Anas: Pemecatan Pasek Blunder Demokrat
Suap SKK Migas, KPK Geledah Rumah Sutan di Bogor
Pasek Dipecat sebagai Anggota DPR
Wawancara Lengkap Angel Lelga di Mata Najwa 2
Buka Rapat, Ani SBY Cari Juru Foto Istana