TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) menilai pelarangan ekspor bijih mineral akan berdampak langsung kepada defisit perdagangan Indonesia. Selama empat triwulan terakhir, defisit perdagangan Indonesia mencapai US$ 9,7 miliar atau setara 1,1 persen produk domestik bruto (PDB).
Ketua Apemindo, Poltak Sitanggang, mengatakan pelarangan ekspor bijih mineral akan mengurangi nilai ekspor sampai US$ 5 miliar per tahun. "Dengan begitu, diperkirakan defisit perdagangan akan meningkat menjadi US$ 14,7 miliar," kata dia dalam press briefing yang digelar di Hotel Sultan, Rabu, 11 Desember 2013.
Menurut Poltak, langkah pelarangan ekspor bijih mineral akan menambah 0,6 persen dari PDB terhadap defisit perdagangan Indonesia. Estimasi tersebut telah memperhitungkan potensi kenaikan impor dari pengembangan industri hilir.
Namun, menurut Poltak, peningkatan defisit tersebut tidak hanya dari pelarangan ekspor, tetapi juga karena pelemahan rupiah. "Secara global ada penguatan dolar Amerika Serikat akibat sentimen tapering off," ujarnya.
Pemerintah Indonesia berencana untuk melarang ekspor bijih mineral mulai 12 Januari 2014. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mendorong hilirisasi sektor pertambangan yang memberi nilai tambah yang lebih tinggi.
AYU PRIMA SANDI
Berita Lain:
Di KPK Atut Bak Bawang Merah, Airin 'Bawang Putih'
Selesai di KPK, Airin Akan Kunjungi Korban Bintaro
Ahmad Dhani Akhirnya Balas Twit Farhat Abbas
Mengapa Truk BBM Berhenti di Rel Kereta Bintaro?