TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia dan Nippon Asahan Alumunium akan meneken pengakhiran kerja sama akuisisi Indonesia Asahan Aluminium (PT Inalum) di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin, 9 Desember 2013.
Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat, mengatakan substansi draft pengakhiran kerja sama akuisisi ini berisi mengenai kepastian harga yang dibayarkan, proses administrasi perusahaan setelah pengambilalihan, serta jaminan (warranty).
PT Inalum akan langsung menggelar rapat umum pemegang saham untuk penentuan direksi setelah saham secara administratif berpindah tangan. Tapi, ia belum mau berkomentar mengenai kemungkinan penggantian direksi atau perubahan struktural dalam operasional Inalum. “Setelah saham secara administratif pindah tangan, langsung diadakan RUPS. Tapi teknis RUPS nanti saja setelah tanda tangan,” katanya.
Direktur Jenderal Kerja Sama Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Agus Tjahajana, mengatakan bahwa teknis mengenai penunjukkan direksi merupakan tanggung jawab Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Biarlah itu menjadi urusan kementerian BUMN, kementerian perindustrian tidak mau turut campur ke sana,” katanya.
Pekan lalu, Komisi Keuangan DPR dan Direktorat Kekayaan Negara Kementerian Keuangan menyepakati nilai pengambilalihan Inalum sebesar US$ 556,7 juta. Kesepakatan itu diambil melalui rapat bersama membahas penggunaan barang milik negara sebagai underlying asset 2014.
Setelah penandatanganan pengakhiran kerja sama, Hidayat mengatakan kedua pihak akan menunjuk auditor independen yang nantinya akan melakukan post-audit Inalum. Tapi, ia masih belum mau berkomentar siapa auditor yang akan dipilih. “Yang pasti swasta internasional dengan record baik,” katanya.
Penandatanganan pengakhiran kerja sama, kata Hidayat, akan dihadiri oleh Presiden Direktur NAA yang juga CEO Sumitomo Chemical, Mr. Yoshihiko Okamoto. Dari perwakilan Indonesia, yang akan turut serta dalam penandatanganan adalah Menteri Perindustrian, MS Hidayat, Menteri Keuangan, Chatib Basri, dan Menteri Negara BUMN, Dahlan Iskan.
Berdasarkan perjanjian Indonesia dan Jepang pada 7 Juli 1975, kepemilikan NAA atas Inalum mencapai 58,87 persen sementara 41,13 persen dikuasai Indonesia. Sesuai dengan perjanjian, kontrak kerja sama pengelolaan Inalum berakhir 31 Oktober 2013. Nilai investasi Inalum mencapai US$ 2 miliar.
ANANDA TERESIA