TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perumahan Djan Faridz mengatakan masih banyak rumah tangga di Indonesia yang menempati rumah yang tidak layak huni. Jumlah permukiman tidak layak huni tersebut sampai sekarang tercatat sekitar 54 ribu hektare.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah telah menempatkan sektor perumahan dan kawasan permukiman sebagai salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2010-2014 dan menetapkan berbagai sasaran strategis yang harus dicapai.
"Namun, kami dihadapkan pada anggaran yang minim, yaitu Rp 4,56 triliun. Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri," ujar Djan dalam acara Musyawarah Nasional Real Estate Indonesia ke-14 Tahun 2013 di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 25 November 2013.
Menurut Djan, beberapa program dan kegiatan telah pemerintah lakukan untuk hal tersebut. Dalam bidang regulasi, pemerintah telah menyiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Tabungan Pemerintah (RUU Tapera) yang telah memasuki tahap finalisasi dengan kementerian dan lembaga terkait, serta penyiapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai tindak lanjut dan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.
Dari sektor pembiayaan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang jumlahnya meningkat setiap tahun. Tahun 2012/2013, alokasi FLPP mencapai Rp 4,7 triliun, demikian pula program dan kegiatan yang bertujuan untuk peningkatan kualitas kawasan kumuh dan pemberdayaan masyarakat, seperti bantuan stimulan perumahan swadaya.
Program berikutnya yang juga merupakan agenda internasional, kata Djan, adalah terwujudnya kota tanpa permukiman kumuh. Program ini merupakan pekerjaan rumah yang memerlukan penanganan khusus dan terintegrasi dari semua pemangku kepentingan. "Di sini kami melihat REI dapat berperan secara signifikan, sehingga diharapkan program ini dapat menjadi model sinergitas antara REI dan pemerintah," kata dia.
GALVAN YUDISTIRA