TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut pengusaha frustrasi akibat aksi buruh yang menuntut kenaikan upah. Akibatnya, keinginan investasi pengusaha menjadi setengah-setengah.
“Pengusaha pun mencari jalan keluar melalui rasionalisasi, mencari tempat usaha yang dianggap lebih layak, serta mengganti tenaga kerja dengan mesin,” kata Sekretaris Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Apindo, Suryadi Sasmita, dalam diskusi "Social Security & Minimum Wages Indonesian Convention 2013", di Jakarta, Rabu, 6 November 2013.
Menurut dia, saat ini para pengusaha mengalami dilema dengan tuntutan kenaikan upah buruh. "Kalau memang harus pindah pabrik, mesti beli tanah dan mesin terlebih dahulu," ujar Suryadi. Selain itu, untuk dapat merelokasi pabrik, pengusaha harus membayar uang pesangon bagi para pekerja yang dirumahkan.
Suryadi memberi gambaran pengusaha suatu pabrik sepatu dengan 15 ribu karyawan harus membayar pesangon hingga Rp 400 miliar. "Padahal, harga pabriknya kalau dijual, tidak sampai segitu," ucapnya.
Menurut Suryadi, saat ini para pengusaha berada dalam kondisi "maju kena, mundur kena". Ia memprediksi, pengusaha memerlukan waktu minimal tiga tahun untuk memindahkan pabrik secara menyeluruh ke lokasi baru.
Seharusnya, kata Suryadi, ada sistem pengupahan yang jelas untuk pekerja dengan setiap kualifikasi pendidikan. "Kalau pekerja lulusan sekolah dasar itu bergaji sama dengan yang lulusan universitas, tidak adil," ujarnya.
MARIA YUNIAR
Berita Terpopuler :
Desember, Bumi Plc Targetkan Pisah dari Bakrie
Delay, Lion Air Harus Bayar Kompensasi
Besok, Pemerintah Lelang Surat Utang Rp 8 Triliun
Sumitomo Tambah Investasi Aluminium di Malaysia
Garuda Buka Rute Baru Makassar-Sorong