TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memulai penyelidikan atas insiden pecahnya ban pesawat Lion Air saat baru mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Jumat pagi, 2 November 2013, pukul 07.35.
"Lion sudah melaporkan insiden itu kemarin dan kami langsung mulai penyelidikannya," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan, saat dihubungi pada Ahad, 3 November 2013.
Hanya saja, dugaan sementara, pecahnya ban pesawat dengan nomor penerbangan JT 351 yang baru menempuh rute Padang-Jakarta itu termasuk kategori insiden. Alasannya, selain tidak ada korban, peristiwa ini juga tidak menimbulkan kerusakan fatal dari bagian vital pesawat. "Bagaimanapun kami akan menyelidiki kejadian itu, termasuk bila ada kesalahan menyangkut POI (principal operations inspector)," kata Bambang.
Sementara itu, adanya dugaan bahwa ban yang pecah itu merupakan ban rekondisi, Bambang belum dapat menjawab. "Kita tunggu hasil penyelidikan."
Bambang menyatakan, penyelidikan atas berbagai insiden termasuk pecahnya ban pesawat memang selalu dilakukan. Penyelidikan, misalnya, dilakukan dalam peristiwa pecah ban pesawat Citilink di Bandara Minangkabau, September lalu. "Jadi ini bukan karena Lion Air, lalu kita selidiki," ujarnya.
PINGIT ARIA
Berita Terpopuler
Roy Suryo: Berita Tempo Rugikan Dunia Olahraga
Buruh Tolak UMP 2014, Mereka Mau Rp 3 Juta
Peserta Ujian CPNS di Bima Melahirkan di Kelas
Direktur NSA Akui Adanya Penyadapan