TEMPO.CO, Jakarta - Insiden kembali menimpa maskapai penerbangan Lion Air. Pesawat Lion Air bernomor registrasi PK-LGW jurusan Padang-Jakarta mengalami pecah ban di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu, 2 November 2013.
Berdasarkan informasi dari juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang Ervan, ban pesawat tersebut pecah saat mendarat di apron bandara. Ban yang pecah adalah main wheel pertama alias roda utama yang menjadi tumpuan saat mendarat. "Itu terjadi setelah pesawat menempuh penerbangan dari Padang," kata dia kepada Tempo.
Namun Bambang enggan memberikan penjelasan lebih detail. Alasannya, insiden ini masih diteliti oleh otoritas Bandara Soekarno-Hatta. Tidak ada korban dalam peristiwa ini, dan pesawat dapat meluncur dengan selamat hingga area parkir. Hingga saat ini manajemen Lion Air belum bisa dimintai klarifikasi.
Insiden pecah ban sebelumnya terjadi pada pesawat Wings Air, maskapai penerbangan anak usaha Lion, pada 12 Januari 2013. Ban pesawat jenis ATR 72-500 itu pecah saat mendarat di Bandara Binaka, Gunung Sitoli, Nias, Sumatera Utara, pada pukul 08.00 WIB.
MARIA YUNIAR
Terpopuler
Insiden Kabin Garuda, Roy Suryo Akan Somasi Tempo
Marzuki Alie: Tri Dianto Bukan Ketua KPK
Jokowi: Dulu Dikecam Pengusaha, Sekarang Buruh
Video SMP 4, Hubungan Seksual Usia Dini Berbahaya
JK: Rhoma Nyanyi, Saya di Pemerintahan
Pose Bugil, Perwira Polres Wonogiri Dicopot