TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian, Mohamad Suleman Hidayat, menyayangkan penundaan penandatanganan terminasi kerja sama PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) hanya karena belum mengantongi persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Ia menilai hal tersebut terjadi karena masalah kerja sama bisnis ini sudah dibawa ke ranah politik.
“Penundaan penandatanganan pasti merugikan negara,” ucap Hidayat di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2013.
Sebelumnya, Menteri Hidayat mengatakan pemerintah berencana melakukan penandatanganan pengakhiran kerja sama hari ini, Jumat, 25 Oktober 2013. sehingga proses pembayaran yang kira-kira makan waktu 5 hari bisa rampung sebelum tenggat waktu pengambilalihan yaitu 1 November.
Nah, persetujuan dari Komisi Keuangan dan Perbankan DPR ini terganjal rapat yang tidak mencapai kuorum kemarin malam. Selain itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis mengatakan bahwa secara pribadi ia masih mempertanyakan nilai buku akhir yang diajukan pemerintah yang mencapai US$ 558 juta, naik dari US$ 424 juta.
Menanggapi hal ini, Hidayat mengatakan nilai sebesar US$ 558 juta merupakan hasil penghitungan BPKP dan Kementerian Keuangan setelah mempertimbangkan revaluasi. “Dulu kita berpendapat tidak ada revaluasi, tapi setelah kami, termasuk BPKP, melakukan evaluasi secara hukum dan revaluasi nilainya US$ 558 juta,” katanya.
Menteri Hidayat optimistis bahwa Komisi XI akan menerima nilai buku US$ 558 juta. Menurut dia, angka tersebut adalah angka fair yang membuat Indonesia tidak harus menempuh jalur arbitrase. “Nanti BPKP akan menjelaskan dengan menteri keuangan. Saya tidak mau berandai-andai. Angka ini tidak akan membawa kita ke arbitrase,” tuturnya.
Saat dihubungi Tempo, Harry Azhar mengatakan secara prinsip IA menyetujui pengambilalihan Inalum. Tapi secara teknis ia mempertanyakan nilai buku yang diajukan sebanyak US$ 558 juta. Ia pun menegaskan pemerintah harus memberikan penjelasan yang masuk akal agar nilai buku tersebut diterima.
Mengenai waktu pelaksanaan rapat kerja dengan pemerintah mengenai nilai buku, ia belum bisa memastikan kapan rapat tersebut digelar karena sudah memasuki masa reses. Ia juga menyalahkan pemerintah yang meminta persetujuan Komisi XI di pengujung batas tanda tangan terminasi kerja sama Inalum per 1 November 2013 tersebut.
ANANDA TERESIA
Topik Terhangat
Sultan Mantu | Misteri Bunda Putri | Gatot Tersangka | Suap Akil Mochtar | Dinasti Banten
Berita Terpopuler
Menteri Gamawan: FPI Aset yang Perlu Dipelihara
Pemimpin Redaksi Tempo Wahyu Muryadi Diganti
Soal Kasus Wawan, Adnan Buyung Mau Gugat KPK
Ini Orang PKS yang Minta Mobil Luthfi Dipindahkan
Suap Akil Diduga Disiapkan Kasir Kepercayaan Wawan