Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Koreksi Subsidi Rp 15,44 Triliun di 2009-2012

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Ketua BPK, Hadi Poernama. TEMPO/Seto Wardhana
Ketua BPK, Hadi Poernama. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nilai koreksi perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kewajiban subsidi/ PSO (public service obligation/kewajiban pelayanan umum) pemerintah terus meningkat dalam 3 tahun terakhir. Berturut-turut nilai koreksi mencapai Rp 2,41 triliun (2009), Rp 1,43 triliun (2010), Rp 2,57 triliun (2011), dan Rp 9,03 triliun (2012).

"Hal ini menunjukkan bahwa BPK telah membantu pemerintah menghemat pengeluaran subsidi dari 2009-2012 sebesar Rp 15,44 triliun," kata Ketua BPK, Hadi Poernomo saat menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) BPK Semester I dalam Rapat Paripurna di DPR, Selasa, 1 Oktober 2013.

Koreksi tersebut terkait subsidi energi, pupuk, beras, dan PSO. Koreksi dilakukan terhadap unsur-unsur biaya yang tidak dapat dibebankan menurut ketentuan perundang-undangan serta besaran volume dan nilai subsidi.

Terkait pemeriksaan untuk tahun anggaran 2012, Hadi menjelaskan, BPK telah melakukan pemeriksaan subsidi/PSO pada 10 entitas di lingkungan BUMN terkait subsidi energi, pupuk, beras dan PSO. BPK mengoreksi perhitungan subsidi senilai Rp 9,03 triliun.

Koreksi tersebut membuat total subsidi/PSO yang harus dibayar pemerintah turun dari Rp 378,32 triliun menjadi 369,29 triliun. "Pemerintah telah membayar Rp 331,26 triliun sehingga pemerintah masih punya kewajiban membayar subsidi senilai Rp 38,03 triliun," katanya.

Anggota BPK, Ali Masykur Musa, menjabarkan koreksi di 9 BUMN, koreksi terbesar terjadi di PT PLN yakni Rp 6,77 triliun, disusul PT Pertamina sebesar Rp 999,38 miliar, PT Pupuk Sriwidjaja sebesar Rp 270,95 miliar, PT Pupuk Kaltim Rp 51,67 miliar, PT Pupuk Kujang Rp 25,33 miliar, PT Petrokimia Gresik Rp 134,12 miliar, PT Pupuk Iskandar Muda Rp 16,37 miliar, Bulog Rp 707,66 miliar, dan PT Pelni Rp 48,05 miliar.

"Jadi dari 9 perusahaan BUMN yang diberi tugas menyalurkan itu, bahasa saya itu, ada kebiasaan untuk memainkan nilai PSO dan itu merugikan keuangan negara," kata Ali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Koreksi tersebut, kata Ali harus dikembalikan kepada negara, tidak boleh masuk kas perusahaan. "Karena ini subsidi menjadi bagian dari yang ditetapkan dan dianggarkan melalui APBN, jadi ini bukan milik BUMN," katanya.

Ali mencontohkan, bentuk koreksi di BUMN-BUMN yang pemeriksaannya di bawah tanggung jawabnya. Di Pertamina, kata Ali, koreksi di antaranya terkait BBM subsidi yang salah sasaran. "Ada penimbunan (BBM bersubsidi) untuk kepentingan yang nonsubsidi," kata dia. Sementara itu, di Bulog koreksi terkait bea masuk dan volume impor. "Di Bulog wujudnya bea masuk yang tidak dibayarkan Bulog atas impor. Ini menggangu tata niaga beras di Indonesia, sudah impor tidak ada bea masuk. Kedua volume yang diimpor lebih dari yang ditetapkan," katanya.

MARTHA THERTINA

Berita Terpopuler
Soal Lari Maraton Agus Yudhoyono Ramai di Twitter
Delay, Penumpang Lion Air Terkunci Dalam Pesawat
Ini Sebab Agus Yudhoyono Telat Lari Maraton
Ini Alasan Lain Direktur Utama TVRI Dipecat
Jokowi Ingin MotoGP Digelar di Jakarta

Iklan

BPK


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

24 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

27 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

27 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

27 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

28 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

28 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

28 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

29 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

32 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

42 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?