TEMPO.CO, Jakarta -- Sebanyak 125 pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) hasil tambang mineral siap dibangun pada 2014. Awalnya ada 300 proposal perusahaan yang masuk ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Thamrin Sihite hanya 125 perusahan yang menunjukkan keseriusan. "Di luar itu (175 proposal) mbalelo, berarti enggak ada lagi ekspor (untuk mereka)," katanya di Jakarta, Kamis, 26 September 2013.
Thamrin mengatakan, evaluasi pada 125 proposal tersebut akan melibatkan sejumlah ahli pertambangan. Pemerintah juga akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan pada pekan depan. "Betul enggak (akan membangun smelter), biar kelihatan siapa yang bohong, jadi ini memang bisa saja berubah," ujarnya.
Pemerintah juga akan meminta perusahaan yang membangun smelter menempatkan sejumlah dana sebagai jaminan. Dana itu akan ditempatkan di bank dengan besaran setara dengan nilai investasi smelter. "Kalau tidak membangun, pemerintah yang akan membangun dengan uang itu."
Jika pemilik 125 proposal itu menepati janjinya, pemerintah akan mengizinkan mereka untuk melakukan ekspor mineral pada 2014. Perusahaan-perusahaan mana saja yang boleh impor akan diumumkan sebelum Januari. "Masalah batas waktu, pemerintah ada toleransi, yang penting smelter jadi," katanya.
Thamrin mengaku membahas ini dengan Kementerian Koordinator Perekonomian. Pemerintah bakal menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pembangunan smelter. Pemerintah juga bersiap membahas beleid itu dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Desakan pemerintah agar perusahaan tambang membangun smelter didukung oleh kalangan pengusaha.
AYU PRIMA SANDI