Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Khawatir Manipulasi BUMN Terulang

image-gnews
Hasan Bisri. TEMPO/Imam Sukamto
Hasan Bisri. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hasan Bisri mengaku khawatir praktek manipulasi dan rekayasa yang dilakukan sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) pada periode 1998-1999 bakal terulang. Perkiraan ini timbul terutama bila uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan terkait dengan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Salah satu gugatan dari pemohon uji materi adalah kekayaan BUMN/BUMD seharusnya lepas dari kekayaan negara dan keuangan negara. Dengan begitu, nantinya BPK tidak lagi berwenang memeriksa keuangan BUMN termasuk mengevaluasi kantor akuntan publik yang mengaudit perusahaan pelat merah tersebut.

“Kami perkirakan berbagai manipulasi dan rekayasa yang dilakukan oleh direksi BUMN tidak akan terungkap, seperti tahun 1998-1999,” kata Hasan setelah memberi keterangan di Mahkamah Konstitusi, kemarin.

Saat itu, kata dia, kantor akuntan publik selalu memberikan opini baik untuk laporan keuangan BUMN, tapi faktanya terjadi rekayasa transaksi jauh sebelum krisis terjadi. Akibatnya, pemerintah harus menyelamatkan BUMN guna mendorong pertumbuhan ekonomi, padahal pemerintah tidak mempunyai cukup dana untuk menyuntik modal kepada perusahaan.

Karena itu, ia menyatakan kekayaan negara yang dipisahkan sebagaimana yang termasuk dalam Undang-Undang Kekayaan Negara artinya tidak dipisahkan dari negara, tapi dipisahkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Artinya, pendapatan dan belanja BUMN tidak masuk dalam APBN," kata Hasan.

Kemarin, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang keenam atas uji materi yang dimohonkan oleh Forum Hukum BUMN dan Pusat Kajian Masalah Strategis Universitas Indonesia terkait dengan kekayaan negara yang dipisahkan pada BUMN.

Lebih jauh, Hasan menilai seharusnya direksi atau komisaris BUMN tidak perlu khawatir akan terjerat tindak pidana korupsi jika perusahaan merugi. Sebab, BPK telah membedakan secara tegas antara kerugian BUMN yang timbul karena risiko bisnis dan kerugian BUMN yang timbul karena berkurangnya kekayaan BUMN akibat perbuatan melawan hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun pakar hukum bisnis dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Nindyo Pramono, menilai hakikat pemisahan kekayaan negara yang dipisahkan, yang dijadikan penanaman modal negara, adalah pelepasan sama sekali dari induknya, yaitu kekayaan negara dan keuangan negara. "Negara berstatus pemegang saham dalam persero dan pemilik modal dalam perum yang diwakili oleh Kementerian Negara Bidang BUMN," kata dia. Artinya, direksi BUMN bukan penyelenggara negara, melainkan organ BUMN yang tunduk kepada domain hukum privat.

Sementara itu, mantan Kepala Badan Pengawas Pasar Modal, Marzuki Usman, menyatakan kerugian BUMN yang dikaitkan dengan kerugian negara membuat direksi tidak leluasa membuat keputusan bisnis. "Inilah yang jadi momok direksi BUMN.”

Hal serupa diungkapkan oleh Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara IV, Erwin Nasution. Ia ketakutan setiap hendak mengambil keputusan bisnis karena khawatir dituduh melakukan korupsi bila di kemudian hari keputusannya dinilai menyebabkan kerugian negara.

Walhasil, tiap keraguan muncul, Erwin berkonsultasi dengan banyak pihak sebelum mengambil keputusan, di antaranya dengan BPKP dan konsultan hukum. "Akibatnya pengambilan keputusan lebih lama. Sedangkan dalam dunia usaha direksi diminta membuat business judgment yang cepat," ucapnya.

MARTHA THERTINA | RR ARIYANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

2 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

5 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

5 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

5 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

6 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

6 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

7 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Tips Alokasikan Keuangan dari Pakar, Termasuk untuk Lebaran

7 hari lalu

Ilustrasi wanita mengatur alokasi keuangan. Freepik.com/marymarkevich
Tips Alokasikan Keuangan dari Pakar, Termasuk untuk Lebaran

Perencana keuangan membagikan saran mengalokasikan anggaran, termasuk menghadapi kenaikan harga menjelang Lebaran


6 Tips Memberi Tahu Anak soal Masalah Keluarga

8 hari lalu

Ilustrasi Ibu dan Anak. Sumber: Getty/mirror.co.uk
6 Tips Memberi Tahu Anak soal Masalah Keluarga

Ketika ada masalah keluarga, penting bagi orang tua untuk memberitahu anak dengan cara yang baik dan sesuai usianya.