Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Akan Periksa 68 BUMD  

image-gnews
Badan Pemeriksa Keuangngan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Latief. TEMPO/Hariandi Hafid
Badan Pemeriksa Keuangngan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Latief. TEMPO/Hariandi Hafid
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan memeriksa 68 badan usaha milik daerah (BUMD) yang ada di 17 provinsi bagian timur Indonesia. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh BPK dengan direksi BUMD wilayah Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua di Grand Clarion Hotel Makassar, Senin, 26 Agustus 2013.

Anggota BPK RI yang hadir dalam rapat tersebut, Dr Rizal Djalil, mengatakan dari 393 BUMD yang ada di 17 provinsi di Indonesia, BPK akan melakukan pemeriksaan terhadap 68 BUMD yang berpotensi melakukan pelanggaran terhadap aturan dan perundang-undangan.

Dalam paparannya, Rizal Djalil menyampaikan kondisi BUMD sampai saat ini belum didukung dengan regulasi sebab BUMD masih menggunakan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah. "Kita melihat ada BUMD yang telah melakukan privatisasi. Padahal, regulasi yang mengatur secara khusus kegiatan BUMD belum ada," ujar Rizal.

Menurut Rizal, saat ini pengawasan dan pembinaan terhadap BUMD oleh Kementerian Dalam Negeri dilakukan oleh pejabat setingkat eselon 3 dan belum berjalan secara optimal. Selain itu, tata kelola usaha BUMD belum menerapkan prinsip good corporate governance. Core business tidak jelas dan tidak fokus. "Sementara dari segi kelembagaan belum mendukung efisiensi dan efektivitas operasi," ujarnya.

Rizal melanjutkan, BPK melihat pada beberapa jenis BUMD yang meliputi Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Perusahaan Daerah (PD) Pasar, PD Pertambangan, dan PD aneka usaha lainnya terdapat indikasi permasalahan. Misalnya, sejumlah BPR milik pemerintah daerah (pemda) terindikasi tidak prudent, privatisasi, dan kerja sama pada PDAM belum sepenuhnya memperhatikan kepentingan PDAM serta cakupan pelayanan belum optimal, pengembangan PD Pasar belum didukung regulasi dan komitmen yang kuat dari pemda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Senada, anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI Komisi XI yang hadir dalam rapat kordinasi ini, Andi Rahmat, mengatakan pihaknya mendorong BPK untuk sesegera mungkin melakukan audit pendahuluan terhadap BUMD yang berpotensi melakukan pelanggaran. Rahmat mensinyalir, saat ini banyak bank BPD secara aset tidak terlalu kuat sehingga akan mengalami distres aset dan pada akhirnya untuk mencari modal akan melakukan penjualan aset dan saham. "Sangat bahaya perbankan daerah adakan akuisisi. Kami akan mencegah ada akuisisi terhadap sumber daya negara, dalam hal ini BUMD," dia menjelaskan.

Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Cornelius Syarif, mengatakan dalam waktu dekat memang akan melakukan audit pendahuluan terhadap beberapa BUMD yang ada di Sulsel. Namun, Cornelius tidak merinci secara jelas BUMD mana saja yang akan diaudit. "Kalau untuk Bank Sulselbar kami melihat masih sehat, tapi nanti kita lihat hasil audit selanjutnya," ujarnya.

NAJAMUDDIN ARFAH (MAKASSAR)

Berita Terpopuler:

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

25 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

28 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

28 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

28 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

28 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

29 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

29 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

29 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

32 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

43 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?