Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lebaran, Santunan Jasa Raharja Turun 74 Persen  

image-gnews
Papan rambu peringatan rawan kecelakaan terpasang di sepanjang jalur tengah Aji Barang - Wangon, Jawa Tengah, Selasa (23/8). Diperkirakan jalur tengah Aji Barang - Wangon mulai dipadati pemudik pada H-4 perayaan Idul Fitri 1432 H. TEMPO/Subekti
Papan rambu peringatan rawan kecelakaan terpasang di sepanjang jalur tengah Aji Barang - Wangon, Jawa Tengah, Selasa (23/8). Diperkirakan jalur tengah Aji Barang - Wangon mulai dipadati pemudik pada H-4 perayaan Idul Fitri 1432 H. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Perusahaan PT Jasa Raharja (Persero) Budi Sulistijo mengungkapkan, nilai santunan yang dibayarkan Jasa Raharja pada musim mudik 2013 turun 74,3 persen dibandingkan dengan santunan dari periode yang sama di musim mudik tahun sebelumnya. Tahun lalu santunan kecelakaan mencapai Rp 82,2 miliar, sementara tahun ini hanya sebesar Rp 21,1 miliar.

"Penurunan ini berkat kerja sama beberapa pihak terkait," kata Budi saat dihubungi, Rabu, 21 Agustus 2013.

Budi menjelaskan, penurunan angka kecelakaan ini karena adanya kerja sama antara Kepolisian, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pekerjaan Umum. Kerja sama tersebut, kata dia, bertujuan memperketat kontrol arus mudik guna memitigasi tiga penyebab utama kecelakaan, yakni pelanggaran lalu lintas, alat transportasi yang tak layak jalan, dan jalan yang rusak.

Pemantauan arus mudik, kata Budi, dilakukan sejak H-7 hingga H+7 Lebaran atau tanggal 1-16 Agustus 2013. Dari nilai santunan yang dibayarkan, Budi merincikannya ke dalam empat kategori kecelakaan, yakni korban kecelakaan meninggal dunia, luka berat, luka ringan, dan menguburkan.

Santunan untuk korban kecelakaan meninggal dunia mencapai Rp 20,4 miliar, dengan perincian setiap orang menerima Rp 25 juta. Sedangkan untuk korban luka berat, Jasa Raharja hingga hari penutupan pemantauan telah membayar santunan senilai Rp 608 juta dengan nilai maksimal Rp 10 juta untuk setiap korban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara untuk korban kecelakaan luka ringan dan korban kecelakaan yang meninggal dunia yang tidak memiliki ahli waris (penguburan) masing-masing bernilai Rp 39 juta dan Rp 26 juta. Korban kecelakaan luka ringan, ujar Budi, menerima nilai santunan maksimal Rp 10 juta. Sedangkan korban meninggal yang tidak memiliki ahli waris menerima Rp 2 juta yang diberikan kepda pihak yang membantu pengurusan pemakaman jenazah.

Budi menuturkan, pembayaran santunan diberikan ke pemudik yang menggunakan angkutan umum di seluruh tipe moda transportasi dan pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi yang membayar pajak kendaraan bermotornya. Syarat pengajuan santunan, kata dia, dapat diserahkan ke kantor perwakilan Jasa Raharja tempat korban terdaftar maupun kantor di daerah tempat terjadinya kecelakaan.

Selanjutnya, kata Budi, setelah korban memenuhi syarat berupa surat keteragan kepolisian, salinan kartu keluarga, salinan kartu identitas, dan surat keterangan dari rumah sakit jika korban dilarikan ke rumah sakit, pembayaran akan dilakukan maksimal tujuh hari setelah laporan diterima. "Pembayaran santunan dilakukan via transfer," ujar Budi.

LINDA HAIRANI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Kemenhub untuk Tekan Angka Kecelakaan Bus di Indonesia

46 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan bus. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Cara Kemenhub untuk Tekan Angka Kecelakaan Bus di Indonesia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan langkah untuk mengatasi kecelakaan bus yang belakangan ini kerap terjadi.


Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Imogiri Bantul: 3 Tewas, Puluhan Penumpang Masih Dirawat di RS

48 hari lalu

Bus wisatawan terguling di jalur wisata menuju Hutan Pinus Mangunan Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul Yogyakarta Kamis, 8 Februari 2024. Dok. Istimewa
Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Imogiri Bantul: 3 Tewas, Puluhan Penumpang Masih Dirawat di RS

Puluhan penumpang korban kecelakaan bus pariwisata di Imogiri Bantul masih menjalani perawatan di rumah sakit.


Kecelakaan Bus Terjadi di Jalan Tol, Libatkan Rombongan Partai Hanura

52 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan bus. REUTERS/Fredy Rodriguez
Kecelakaan Bus Terjadi di Jalan Tol, Libatkan Rombongan Partai Hanura

Kecelakaan bus terjadi di ruas Tol Ngawi-Solo, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Bus tersebut diketahui mengangkut rombongan Partai Hanura.


Bus PO New Shantika Terjun dari Jalan Tol Pemalang, Ini Serangkaian Kecelakaan Bus 2 Bulan Terakhir

22 Januari 2024

Bus PO New Shantika yang kecelakaan di tol Pemalang.  Istimewa
Bus PO New Shantika Terjun dari Jalan Tol Pemalang, Ini Serangkaian Kecelakaan Bus 2 Bulan Terakhir

Tiga kecelakaan bus setidaknya terjadi pada 2 bulan terakhir. Terbaru, Bus PO New Shantika terjun dari jalan tol Pmulang.


Kecelakaan Bus PO Handoyo di Tol Cipali, 12 Orang Tewas, 7 Alami Luka-luka

15 Desember 2023

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kecelakaan Bus PO Handoyo di Tol Cipali, 12 Orang Tewas, 7 Alami Luka-luka

Kecelakaan bus PO Handoyo terjadi di Jalan Tol Cipali menewaskan 12 orang penumpang dan 7 orang mengalami luka-luka


Kecelakaan Bus Listrik Maut di Venesia, Pengemudi Kemungkinan Sedang Sakit

5 Oktober 2023

Petugas penyelamat mengamati peti mati di lokasi kecelakaan bus di kota Mestre dekat Venesia, Italia, 4 Oktober 2023. REUTERS/Manuel Silvestri
Kecelakaan Bus Listrik Maut di Venesia, Pengemudi Kemungkinan Sedang Sakit

Saat kecelakaan bus terjadi, para wisatawan dalam perjananan kembali ke tempat perkemahan dekat Marghera setelah seharian berjalan-jalan di Venesia.


Bus Berisi Turis Ukraina Jatuh dari Jalan Layang Italia, Sedikitnya 21 Tewas

4 Oktober 2023

Petugas pemadam kebakaran dan petugas penyelamat bekerja di dekat sebuah bus yang jatuh dari jalan layang dekat Venesia, di Mestre, Italia, 4 Oktober 2023. REUTERS/Claudia Greco
Bus Berisi Turis Ukraina Jatuh dari Jalan Layang Italia, Sedikitnya 21 Tewas

Italia mengalami sejumlah kecelakaan bus maut dalam beberapa tahun terakhir, yang terburuk terjadi pada 2013 dengan korban 40 tewas.


Dua Bus Terlibat Kecelakaan di Ngawi, 3 Orang Meninggal

31 Agustus 2023

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Dua Bus Terlibat Kecelakaan di Ngawi, 3 Orang Meninggal

Kecelakaan itu bermula saat bus Sugeng Rahayu nopol W-7572-UY melintasi jalan tersebut dan tiba-tiba ada pejalan kaki di depannya.


Berapa Biaya Santunan Jasa Raharja untuk Kecelakaan Motor?

24 Agustus 2023

Kecelakaan lalu lintas antara truk dengan sepeda motor yang melawan arus di Jalan  Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Agustus 2023. Sumber: Istimewa
Berapa Biaya Santunan Jasa Raharja untuk Kecelakaan Motor?

Biaya santunan Jasa Raharja untuk kecelakaan motor bisa mencapai puluhan juta. Berikut informasi untuk proses klaimnya.


Bus AKAP Rute Jakarta - Padang Terperosok di Tikungan Sitinjau Lauik

17 Juli 2023

Bus AKAP terpesok di tikungan Sintinjau Lauik, Kecamatan Lubuk Kilangan saat hendak mengantar penumpang dari Jakarta ke Kota Padang. ( TEMPO.CO/Fachri Hamzah)
Bus AKAP Rute Jakarta - Padang Terperosok di Tikungan Sitinjau Lauik

Bus AKAP yang mengalami kecelakaan di tikungan Sitinjau Lauik, Kecamatan Lubuk Kilangan, itu hendak mengantar penumpang dari Jakarta ke Kota Padang.