TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang baru saja terpilih, Judhariksawan, menilai tayangan televisi masih banyak yang tak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Menurut dia, hal itu terlihat dari masih banyaknya tayangan yang bersifat hedonis, kekerasan, dan saling mencela.
Oleh karena itu, komisioner yang baru telah menyusun rencana kerja yang cukup inovatif untuk mengurangi pelanggaran. Salah satunya dengan melakukan dialog untuk menyamakan persepsi dan visi dengan lembaga penyiaran terkait konten tayangan. "Kami inginkan bukan banyaknya sanksi yang diberikan, tapi layar kaca dan suara radio bermartabat," kata dia saat menyampaikan sambutan dalam acara serah terima jabatan anggota KPI, Kamis, 22 Agustus 2013.
Menurut dia, KPI ingin ada kesadaran dari internal lembaga penyiaran sendiri dalam hal konten tayangan. "Jadi, tak perlu lagi ada teguran dan sanksi jika sudah ada kesadaran dari dalam."
Selain itu, Judhariksawan mengharapkan peran KPI diperkuat. Misalnya, ia melanjutkan, soal perizinan lembaga penyiaran harus diperjelas. "Mana yang wewenang pemerintah dan mana yang wewenang kami. Saat ini perizinan kewenangannya Kemenkominfo."
Sedangkan Ketua Komisi Informasi Dewan Perwakilan Rakyat, Mahfudz Siddiq, mengharapkan KPI untuk periode 2013-2013 tugasnya fokus menghadapi tantangan perkembangan dunia teknologi yang secara langsung berpengaruh terhadap dunia penyiaran. Menurut dia, tantangan ini harus secepatnya direspons oleh KPI dan pemangku kepentingan lainnya.
Ia mengatakan komisi tetap berkomitem untuk mengawal dunia penyiaran yang demokratis. "Karena kita membutuhkannya," ujar anggota Dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
ERWAN HERMAWAN
Rachmawati: SBY Tak Punya Etika Politik
Soal Tes Keperawanan, Ini Jawaban HM Rasyid
KPK: Djoko Susilo Cuma Bisa Jadi Ketua RT
Jenderal Moeldoko: Saya Bukan Ahli Surga
Dahlan Iskan: Untung SBY Tak Seperti Mursi