TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Elan Biantoro, menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi membawa banyak dokumen dari kantor mereka setelah penggeledahan semalam. Dia mengkonfirmasikan, KPK memeriksa sejumlah ruangan di kantor SKK Migas.
“KPK menggeledah ruangan pak Rudi,” kata Elan saat dihubungi Kamis, 15 Agustus 2013.
Menurut dia, KPK kemungkinan mencari data-data terkait dengan Kernel Oil Pte Ltd di SKK Migas. “Dokumen, surat, flashdisk, dan komputer dibawa KPK,” kata dia.
Elan yang mengaku mendampingi penggeledahan KPK menyebutkan, penyidik KPK yang datang menggeledah berjumlah sekitar 20 orang. Kesemuanya memeriksa sejumlah ruangan yang terkait dengan perminyakan. Di antaranya, ruangan Kepala SKK Migas, ruangan Deputi Komersial, ruangan Divisi Komersialitas Minyak, dan ruangan bagian Program dan Pelaporan. “KPK memeriksa satu per satu dokumen di ruangan-ruangan tersebut,” ujar dia.
Saat keluar, Elan menyatakan KPK membawa kurang-lebih sekitar 10 kotak berisi dokumen.
Sebelumnya, KPK menangkap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini pada Selasa malam di rumahnya di Jalan Brawijaya. Rudi tertangkap atas tuduhan menerima suap sebesar Rp 7,2 miliar dari perusahaan migas Kernel Oil yang berkantor pusat di Singapura. Sejak kemarin, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, di antaranya kantor SKK Migas, kantor Kernel Oil di Jakarta, dan di Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
NINIS CHAIRUNNISA