TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kabarnya terkejut mendengar penangkapan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rudi diduga menerima suap dari perusahaan minyak asing. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengungkapkan hal itu setelah bertemu dengan Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2013.
"Pak Presiden terkejut. Saya saja terkejut," kata Jero. Jero tidak menyangka bahwa Rudi akan tertangkap KPK dalam dugaan kasus suap. Rudi, menurut Jero, merupakan seorang sosok yang terlihat baik. "Dengan terjadinya kasus tadi malam itu, saya prihatin. Selama ini kami percaya sama dia, saya lihat dia orangnya baik, seorang guru besar."
Pemerintah, kata Jero, akan menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK. Kementerian ESDM tidak berwenang turut campur dalam kasus tersebut. Menurut Jero, Presiden berharap agar pemeriksaan Rudi oleh KPK tidak menghambat kegiatan industri minyak dan gas di Indonesia.
Rudi Rubiandini ditangkap KPK, Selasa malam, sekitar pukul 22.30, di rumah dinasnya, Jalan Brawijaya, Jakarta. Mantan Wakil Menteri ESDM itu diduga menerima suap Rp 7,2 miliar dari perusahaan migas Kernel Oil Pte Ltd. Berdasarkan penelusuran Tempo, KOPL adalah perusahaan di bidang jual-beli migas yang berkantor di Singapura. PT KOPL Indonesia merupakan badan usaha pemegang izin usaha niaga umum. Perusahaan ini pernah mendapatkan tugas dari BPH Migas untuk menyediakan dan mendistribusikan jenis BBM tertentu.
ANANDA TERESIA